Maruarar Sirait: Hasto Harus Ikuti Proses Hukum, Jangan Ada Intervensi

AKURAT.CO Mantan politisi PDIP, Maruarar Sirait, menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menurut Maruarar, Indonesia adalah negara hukum, sehingga siapapun yang terjerat kasus hukum harus mengikuti proses yang berlaku.
"Kita semua hidup di negara hukum, jadi wajib mengikuti proses hukum yang ada," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Terkait pernyataan Hasto Kristiyanto yang meminta KPK turut memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo, Ara menilai hal itu sah-sah saja, selama ada bukti yang mendukung.
"Silakan saja, negara ini negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya rasa teman-teman di kepolisian, kejaksaan, dan KPK sudah paham tugasnya masing-masing," katanya.
Baca Juga: Legislator DKI Optimis Sambut Program Pelestarian Budaya Betawi Pramono-Si Doel
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap aparat penegak hukum, karena setiap lembaga memiliki hak dan wewenang masing-masing dalam sistem check and balance.
"Kita sudah membagi hak dan kewajiban di pemerintah, DPR, dan lembaga hukum. Jangan ada intervensi dari mana pun. Masing-masing punya kewenangan sendiri," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








