Daftar Lengkap Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama, Ada Long Weekend?

AKURAT.CO Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional 2027 dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Secara keseluruhan, terdapat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang berlaku sepanjang 2027.
Penetapan ini menjadi acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, lembaga, dan dunia usaha untuk menyusun agenda kegiatan sepanjang tahun. Jadwal tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk merencanakan perjalanan, liburan keluarga, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga: 2.400 Unit LRT City Belum DIserahterimakan, Ara: Tolong Hukum Ditegakkan Supaya Ada Efek Jera
Dikutip dari berbagai sumber, penetapan cuti bersama mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk hari besar keagamaan, posisi tanggal yang berdekatan dengan akhir pekan, serta kebutuhan mobilitas masyarakat saat periode mudik Lebaran.
Daftar Hari Libur Nasional 2027
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, berikut daftar lengkap 18 hari libur nasional 2027:
1 Januari 2027, Jumat: Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari 2027, Selasa: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
6 Februari 2027, Sabtu: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret 2027, Senin: Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1949
10 Maret 2027, Rabu: Idul Fitri 1448 Hijriah
11 Maret 2027, Kamis: Idul Fitri 1448 Hijriah
26 Maret 2027, Jumat: Wafat Yesus Kristus
28 Maret 2027, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah
1 Mei 2027, Sabtu: Hari Buruh Internasional
6 Mei 2027, Kamis: Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei 2027, Senin: Idul Adha 1448 Hijriah
20 Mei 2027, Kamis: Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni 2027, Selasa: Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2027, Minggu: 1 Muharam atau Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus 2027, Minggu: Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus 2027, Selasa: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Desember 2027, Sabtu: Kelahiran Yesus Kristus
Baca Juga: Program SULAP PIK2 Ubah Sampah Jadi Akses Air Bersih untuk Warga Tangerang
26 Desember 2027, Minggu: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah
Daftar Cuti Bersama 2027
Selain 18 hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 8 hari cuti bersama pada 2027. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari SKB tiga menteri yang ditandatangani pada 15 September 2026.
Berikut jadwal cuti bersama 2027:
5 Februari 2027, Jumat: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
9 Maret 2027, Selasa: Idul Fitri 1448 Hijriah
12 Maret 2027, Jumat: Idul Fitri 1448 Hijriah
15 Maret 2027, Senin: Idul Fitri 1448 Hijriah
25 Maret 2027, Kamis: Wafat Yesus Kristus
18 Mei 2027, Selasa: Idul Adha 1448 Hijriah
19 Mei 2027, Rabu: Hari Raya Waisak 2571 BE
24 Desember 2027, Jumat: Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2027 Berlaku untuk Siapa?
Cuti bersama memiliki ketentuan yang berbeda antara ASN dan pekerja swasta. Pemerintah menjelaskan bahwa cuti bersama berlaku bagi ASN, sedangkan bagi pekerja atau karyawan swasta sifatnya fakultatif, sehingga pelaksanaannya mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan.
Karena itu, karyawan swasta perlu memperhatikan ketentuan perusahaan sebelum menggunakan tanggal cuti bersama sebagai hari libur. Sementara itu, instansi pemerintah dapat menjadikan jadwal tersebut sebagai acuan dalam pengaturan kalender kerja.
Hari Libur Nasional 2027 untuk Rencanakan Liburan
Dengan mengetahui kalender libur nasional 2027, masyarakat dapat menyusun agenda sejak jauh-jauh hari. Beberapa tanggal libur nasional juga berdekatan dengan cuti bersama sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam membuat rencana perjalanan atau kegiatan keluarga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







