Jumlah Capres-Cawapres Diprediksi Tetap Sedikit Meskipun Presidential Threshold Dihapus, Berikut Analisanya!
AKURAT.CO Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
Putusan ini tertuang dalam pembatalan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Menurut Hensat, keputusan tersebut memberi peluang lebih besar bagi partai politik untuk mengajukan kader terbaiknya sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
"Keputusan MK ini sangat baik karena membuka jalan bagi semua partai politik, besar atau kecil, untuk mengusulkan kader terbaiknya maju sebagai capres atau cawapres," ujar Hensat dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Partai Politik Bebas Usung Capres-Cawapres
Namun, Hensat memprediksi putusan ini tidak otomatis menghasilkan banyak calon pada Pilpres 2029. Alasannya, seorang capres harus memiliki modal elektoral dan finansial yang cukup besar untuk bersaing.
"Apakah kita akan melihat 30 atau bahkan 10 capres? Menurut saya tidak. Karena seorang capres membutuhkan investasi elektoral yang besar dan tidak semua tokoh politik memilikinya," jelas Hensat.
Ia menambahkan, investasi elektoral ini meliputi tingkat popularitas yang cukup untuk dikenal masyarakat luas, serta kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Artinya, capres harus memiliki basis dukungan yang sudah ditabung sejak lama," katanya.
Biaya Politik Tetap Menjadi Tantangan
Selain modal elektoral, Hensat menyoroti tingginya biaya politik sebagai tantangan utama bagi siapa pun yang ingin maju sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: MK Hapus Ambang Batas 20 Persen Pencalonan Presiden, Natalius Pigai: Terima Kasih Pak Prabowo
"Turun ke masyarakat, membangun jaringan, dan menjalankan kampanye itu tidak murah. Jadi hanya mereka yang benar-benar mumpuni, baik secara elektoral maupun finansial, yang berpeluang maju," ungkap Hensat.
Dengan demikian, menurutnya, dukungan kepada capres bukan hanya soal dukungan partai, tetapi juga kemampuan kandidat untuk membangun modal sosial dan finansial yang kuat.
"Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal bagaimana seorang capres mampu membangun kepercayaan publik dan popularitas yang cukup untuk bertarung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








