Bawaslu Segera Dalami 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan, terdapat 130 dugaan pelanggaran politik uang pada masa tenang dan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri informasi lebih dalam soal dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal di 130 dugaan pelanggaran politik uang di masa tenang dan pemungutan suara pemilihan 2024," kata Puadi saat konferensi pers di gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dia menyampaikan, angka 130 itu merupakan laporan terakhir yang masuk ke Bawaslu sampai pukul 16.00 WIB. Terkait dengan data yang masih terus berjalan, pihaknya memastikan tidak menutup kemungkinan jumlah pelanggaran bisa bertambah jika ada laporan ataupun temuan baru.
Baca Juga: Bawaslu Soroti Kerawanan TPS di Jawa Barat, Termasuk Bogor
Dia menyebut, informasi awal dari 130 dugaan pelanggaran itu menunjukkan tanda-tanda memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti.
"Nah, kajian awal ini menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material kemudian Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam 5 hari kalender," ujarnya.
Adapun dugaan pelanggaran itu, terdiri dari atas pembagian uang atau material lainnya dan potensi pembagian atau materialnya yang dimaksud dengan potensi pembagian uang.
"Ini ada beberapa rincian dugaan pelanggaran berdasarkan tahapan pada masa tenang terdapat 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang," tambahnya.
Sedangkan pada tahapan pemungutan suara, terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.
"Selanjutnya dugaan pelanggaran politik uang pada tahapan pemungutan suara terdiri dari 1 dugaan peristiwa pembagian uang yang merupakan hasil pengawasan Bawaslu dan 7 peristiwa merupakan laporan masyarakat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 730 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 8Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








