Akurat

Jelang Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan di TPS

Citra Puspitaningrum | 20 November 2024, 15:21 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada, Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan di TPS

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan pemetaan dilakukan berdasarkan delapan variabel dengan 25 indikator, yang mencakup 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (tidak termasuk Papua Tengah dan Papua Pegunungan). Data dikumpulkan selama enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024.

Beberapa variabel utama yang dipetakan meliputi penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta ketersediaan jaringan listrik dan internet.

Bawaslu mencatat enam indikator kerawanan yang paling banyak terjadi, antara lain:

Baca Juga: Tim Hukum Ungkap Banyak Laporan Perusakan APK Ridwan Kamil-Suswono Tidak Bisa Diterima Bawaslu

1. Sebanyak 116.211 TPS dengan pemilih disabilitas terdaftar di DPT.
2. Sebanyak 95.171 TPS memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia atau alih status menjadi TNI/Polri).
3. Sebanyak 58.443 TPS dengan pemilih pindahan.
4. Sebanyak 40.635 TPS memiliki petugas penyelenggara pemilu yang bertugas di luar domisili.
5. Sebanyak 22.738 TPS menghadapi kendala jaringan internet.
6. Sebanyak 16.120 TPS memiliki potensi pemilih tambahan yang tidak terdaftar di DPT.

Selain itu, terdapat 16 indikator lain yang banyak terjadi, seperti kendala listrik, lokasi rawan bencana, riwayat kekurangan logistik, dan potensi politik uang. Lokasi TPS yang sulit dijangkau dan berada dekat posko kampanye atau lembaga pendidikan juga menjadi perhatian.

Bawaslu juga mencatat, tiga indikator yang jarang terjadi tetapi tetap perlu diantisipasi, seperti penghinaan terkait SARA, petugas KPPS berkampanye, dan penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.

Rahmat Bagja menegaskan, hasil pemetaan ini akan menjadi acuan bagi Bawaslu, KPU, pasangan calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau pemilu, media, dan masyarakat untuk memitigasi potensi gangguan.

"Kerja sama seluruh pihak sangat diperlukan untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis dan lancar," ujar Bagja dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).

Melalui identifikasi terhadap TPS rawan ini, diharapkan gangguan pada hari pemungutan suara dapat diminimalkan, sehingga proses pemilu berjalan aman, tertib, dan kredibel.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.