AKURAT.CO Pengamat kebijakan publik, Iradat Ismail, menegaskan bahwa calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 harus mengedepankan program yang jelas dan realistis, bukan sekadar janji kosong atau retorika politik.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan program yang dijanjikan benar-benar dapat diwujudkan dan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Dalam konteks ini, Iradat menyoroti pernyataan Calon Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, yang menyatakan keinginannya untuk memperbaiki akses jalan antara Bontang dan Samarinda.
Menurut Iradat, Rudi harus memahami pembagian kewenangan dalam pembangunan jalan, karena jalan memiliki status yang berbeda-beda: ada jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.
Untuk jalan Samarinda-Bontang, statusnya adalah jalan nasional, sehingga kewenangan perbaikannya berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.
“Sebagai calon gubernur, penting bagi Rudi untuk menyadari batasan kewenangannya dan fokus pada program yang dapat ia kontrol langsung,” ujar Iradat.
Dia juga menekankan bahwa program pembangunan yang telah berjalan di Kalimantan Timur, khususnya peningkatan kualitas jalan provinsi di bawah kepemimpinan Isran Noor, bisa dijadikan acuan bagi calon lainnya.
Selama masa kepemimpinan Isran Noor, Iradat mencatat bahwa kelayakan jalan provinsi di Kalimantan Timur mengalami peningkatan signifikan, dari 55 persen pada awal periode kepemimpinannya menjadi 85 persen.
Capaian ini menunjukkan bahwa program pembangunan yang terencana dengan baik dan berada dalam lingkup kewenangan daerah dapat membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.
Iradat mengingatkan bahwa program yang tepat sasaran dan sesuai kewenangan bukan hanya akan lebih mudah direalisasikan, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, dia berharap agar kandidat dalam Pilkada 2024 dapat mengedepankan program-program yang konkret dan benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.
"Pilihan program yang tepat dan berada dalam jangkauan kewenangan akan menjadi kunci bagi kandidat untuk meraih kepercayaan pemilih," lugas Iradat.
Terlebih, koalisi yang mengusung Rudy Mas'ud pada Pilgub Kaltim adalah 12 partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, PKS, PPP, PSI, Garuda, Buruh, Partai Keadilan Nusantara dan PBB.
"Nah, setahu saya anggota DPR Dapil Kalimantan Timur dari partai pengusung Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V. Padahal di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan inilah yang bertugas menekan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan nasional," jelas Iradat.
Hal berbeda terjadi saat Isran Noor masih menjabat sebagai Gubernur Kaltim. Saat itu Isran Noor sangat terbantu dalam upaya peningkatan kemantapan jalan nasional yang ada di Kalimantan Timur dengan adanya anggota DPR RI dari Dapil Kaltim di Komisi V.
"Bila perwakilan dari koalisi Rudy Mas'ud tidak ada di Komisi V tentu sulit bagi mereka untuk memperjuangkan perbaikan jalan nasional ini," pungkas Iradat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









