Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jadi Bakal Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dinyatakan lolos sebagai bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen tahun 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam jumpa pers usai rapat pleno penetapan syarat data dukungan bapaslon gubernur dan wakil gubernur independen 2024 di kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa dini hari (20/8/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Terima Rekomendasi Bawaslu soal Pencatutan KTP oleh Dharma-Kun
"Maka bisa dipastikan, Senin pukul 23.25, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang Pemenuhan Syarat Dukungan Untuk Pasangan Calon Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Kami tetapkan tadi pukul 23.25 tadi," kata Wahyu.
Dia menjelaskan, sebanyak 401 nama warga DKI Jakarta yang masuk dalam data dukungan Dharma-Kun, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dihapus dalam sistem informasi pencalonan (Silon).
"Hari ini agenda tunggal, yaitu penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi (soal pencatutan, maka tadi ada perubahan berita acara," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








