Bawaslu Periksa Haul Ibunda Yandri Susanto, Diduga Ada Unsur Kampanye Terselubung

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang melakukan pemeriksaan terkait acara haul ibunda Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Pemeriksaan ini dilakukan karena adanya dugaan kampanye terselubung dalam acara tersebut, mengingat terpasangnya foto Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri yang juga merupakan calon Bupati Serang.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, Bawaslu Serang sudah melakukan pengawasan terhadap acara haul Hj. Biasmawati binti Baddin yang berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, Serang, Banten, pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Baca Juga: Wamenaker: Tantangan Rekrutmen Kerja Gen-Z Jadi Fokus Evaluasi Pemerintah
"Sudah diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Serang," ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/10/2024).
Bagja menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah ada pelanggaran terkait kegiatan tersebut, khususnya terkait potensi pelanggaran aturan kampanye.
"Kami masih menunggu laporan hasil pengawasan (LHP)-nya," katanya.
Meski demikian, Bagja menyebut, informasi awal yang diperoleh Bawaslu menyatakan bahwa acara haul tersebut tidak digunakan sebagai ajang kampanye oleh Ratu Rachmatu Zakiyah, istri Yandri.
Sebelumnya, acara haul ini sempat menjadi sorotan di media sosial. Yandri Susanto dan istrinya diduga memanfaatkan acara haul ibundanya untuk kepentingan politik menjelang pemilihan Bupati Serang.
Baca Juga: Disebut Prabowo di Sidang Kabinet, Ini Cerita Lengkap Tongkat Nabi Sulaiman AS dalam Al-Qur'an
Dugaan ini muncul karena Yandri menggunakan kop resmi Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal, lengkap dengan cap serta tanda tangannya dalam surat undangan acara haul tersebut.
Surat undangan bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu bersifat penting dan mencantumkan agenda haul, peringatan Hari Santri, serta tasyakuran.
Undangan tersebut dikirimkan kepada sejumlah Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, RT, Kader PKK, dan Posyandu di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 7Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









