Akurat

Gerakan Coblos Tiga Calon Isu Destruktif di Pilkada Jakarta 2024

Citra Puspitaningrum | 19 September 2024, 20:25 WIB
Gerakan Coblos Tiga Calon Isu Destruktif di Pilkada Jakarta 2024

AKURAT.CO Bawaslu menilai gerakan coblos tiga pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024 sebagai isu destruktif yang tidak bisa dibenarkan.

"Isu coblos tiga pasangan calon pada pemilihan gubernur DKI merupakan isu destruktif," kata Anggota Bawaslu, Puadi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Dia menjelaskan, sistem kepemiluan di Indonesia secara teknis hukum menganut prinsip pemilih hanya dapat memilih satu pasangan calon dan tidak dibenarkan untuk mencoblos dia atau tiga pasangan calon sekaligus.

Jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon, maka secara otomatis surat suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga: Budi Arie Setiadi Klaim Berantas Jutaan Konten Judi Online, Padahal Dia Gagal

Menurut Puadi, kemunculan isu coblos tiga pasangan calon menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk memperkuat sosialisasi pilkada kepada masyarakat.

"Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu pasangan calon," ujarnya.

Bawaslu bersama jajaran KPU akan memberikan imbauan kepada parpol atau koalisi pengusung pasangan calon kepala daerah, untuk ikut memberikan sosialisasi mengenai gerakan coblos tiga pasangan calon sekaligus.

"Isu ini paling tidak sebagai pengingat bagi penyelenggara, baik KPU atau Bawaslu, untuk lebih memperkuat sosialisasi pemilihan kepada masyarakat. Termasuk memberikan edukasi bahwa setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih hanya dapat memilih salah satu paslon," jelas Puadi.

Baca Juga: Instagram Luncurkan Akun Remaja dengan Keamanan Lebih Ketat

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.