Demokrat Dukung Heru Budi Jabat Pj Gubernur Jakarta Lagi: Banyak Prestasinya

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI Jakarta angkat bicara soal habisnya masa jabatan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono. Jabatan itu seyogyanya berkahir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mendesak Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperpanjang jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Dia menilai, sosok Heru Budi memiliki banyak prestasi selama menjadi Pj Gubernur Jakarta dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
"Menurut saya, pak Heru Budi ini banyak prestasinya, jadi wajar jika Presiden memperpanjang masa jabatan dia sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta," ujar Mujiyono kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Segera Berakhir, Heru Budi Serahkan Keputusan kepada Mendagri
Menurutnya, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu berhasil mengendalikan inflasi di Jakarta. Selain itu, Heru Budi juga berhasil mendapat penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah tingkat provinsi dari Kementerian Dalam Negeri. Dengan nilai tertinggi dalam kategori Apresiasi Khusus Fiskal Sangat Tinggi.
"Itu hanya salah satu prestasi yang hanya sedikit orang yang tahu. Karena prinsip sepi ing pamrih rame ing gawe. Prestasi tanpa hingar bingar pemberitaan," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini Heru Budi memiliki program Makan Bergizi Gratis (MGB). Program itu sejalan dengan rencana Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto untuk memperbaiki gizi anak bangsa.
"Apalagi, pak Heru Budi ini berhasil juga menurunkan prevalensi stunting dari 16,8 persen menjadi 14,8 persen dengan memberikan makanan sehat, susu, dan pemeriksaan Kesehatan," tuturnya.
Untuk itu, Mujiyono menyampaikan, jika ada Pj Gubernur Jakarta yang baru, pasti butuh waktu beradaptasi. Terlebih saat ini tengah berlangsung proses pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
"Jika ada Pj Gubernur yang baru, butuh waktu lagi untuk beradaptasi, ini kan tinggal beberapa bulan saja," kata dia memungkasi.
Sebagai informasi, masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang. Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah







