Tak Ada Manuver, Pemerintah dan DPR akan Patuhi Putusan MK Soal Pilkada 2024

AKURAT.CO Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan, DPR RI dan pemerintah tidak akan melakukan manuver apapun menjelang Pilkada 2024.
Pemerintah dan DPR akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang berkaitan dengan ambang batas dan syarat usia pencalonan kepala daerah.
"Pertama, kami telah mengonfirmasi kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Mendagri, bahwa pemerintah sudah sepakat untuk menjalankan putusan dari judicial review MK," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Jelang Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia, Timnas Indonesia Dapat Dana Segar Rp80 Miliar
Dasco memastikan, seluruh poin yang tercantum dalam putusan MK akan diakomodasi dalam Peraturan KPU (PKPU) setelah rapat dengan Komisi II DPR RI yang dijadwalkan pada Senin mendatang.
"Terkait kekhawatiran dan lainnya, saya tegaskan sekali lagi bahwa pemerintah maupun DPR akan menaati putusan MK, dan hal tersebut akan dituangkan dalam PKPU setelah KPU mengadakan rapat konsultasi dengan DPR melalui Komisi II," jelas Dasco.
Dasco juga menegaskan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sebagai bagian dari pemerintah, tidak akan mengambil tindakan yang bertentangan dengan putusan MK.
Ia yakin Menkumham akan menerima dan mengikuti putusan MK tersebut.
Baca Juga: Jelang Penutupan Bursa Transfer, Erik Ten Hag Buka Kemungkinan Bawa Pulang Jadon Sancho ke MU
"Nah, kalau ada pertanyaan bagaimana dengan Menkumham? Menkumham adalah bagian dari pemerintah, tentu akan mengikuti keputusan pemerintah," tambahnya.
Sebagai informasi, DPR RI batal mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (22/8/2024). Rapat tersebut tidak mencapai kuorum, sehingga DPR RI tidak dapat mengambil keputusan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








