PDIP Tetap Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024

AKURAT.CO Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikeras akan tetap mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Keputusan ini diambil meskipun Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menganulir beberapa ketentuan dalam RUU Pilkada yang sebelumnya diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 60 Tahun 2024.
Politisi senior PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan, partainya tidak akan tunduk pada aturan yang diubah demi kepentingan kekuasaan saat ini.
Baca Juga: Korupsi Timah, Helena Lim Didakwa TPPU dan Rugikan Negara Rp300 Triliun
“Jangan mau ikut aturan yang dirubah-rubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Masinton juga mengungkapkan bahwa PDIP kemungkinan besar akan mendaftarkan Anies Baswedan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon gubernur DKI Jakarta untuk Pilkada 2024.
“Insya Allah ada Anies (yang diusung PDIP),” ungkapnya.
“Jadi nanti, biar tanggal 27 ya. Jika PDI Perjuangan mencalonkan Pak Anies Baswedan, kita kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta,” tambah Masinton.
Baca Juga: Resep Rendang Asli Minang, Salah Satu Makanan Warisan Budaya Indonesia!
Lebih lanjut, Masinton menegaskan, PDIP akan menjadikan Putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 sebagai dasar perjuangan untuk mempertahankan demokrasi di Indonesia.
“Kita gunakan putusan MK. Biarlah rakyat menjadi saksi untuk memperjuangkan demokrasi yang hendak dibunuh oleh kekuasaan hari ini,” tutup Masinton.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









