Dharma Pongrekun Soal Dugaan Catut KTP: Kami Tak Terlibat Langsung dalam Pengumpulan Data

AKURAT.CO Bakal calon independen di Pilkada DKI Jakarta, Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara perihal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP), demi memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta 2024.
Dharma mengungkapkan, pihaknya tak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga sebagai syarat untuk maju pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta.
"Kami sebagai calon gubernur dalam mengumpulkan data itu, tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata Dharma dalam video yang diterima Akurat.co, dikutip Senin (19/8/2024).
Dia menjelaskan, data pendukung yang telah dikumpulkan para relawan kemudian diperiksa oleh KPU. Oleh sebab itu, yang bukan merupakan pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dinilainya, akan tersaring dengan sendirinya.
Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Warga Jakpus Terkait Dugaan Pencatutan KTP untuk Pilkada
"Para relawan ini adalah mereka yang mau menyelamatkan jiwa keluarga mereka masing-masing, kami memegang amanat para pendukung kami untuk menjaga keluarga mereka sesuai visi kami, yaitu selamatkan jiwa keluarga kita," ungkapnya.
Dharma lantas mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersyukur bisa lolos sebagai calon independen pada Pilkada Jakarta kali ini. Sebab, niat mereka adalah melayani.
"Kami niatnya melayani, bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai tahap ini," tukas dia.
Sebagai informasi, Anies Baswedan melalui akun media sosial X miliknya @aniesbaswedan mengaku KTP anaknya serta beberapa keluarganya dicatut untuk pencalonan Dharma-Kun sebagai Cagub-Cawagub Jakarta independen.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yg bekerja bersada ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulisnya dalam akunnya.
Tidak hanya Anies, sejumlah netizen lainnya juga mengungkapkan hal serupa di media sosial X.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkapkan, masyarakat yang merasa datanya dicatut bisa membuat laporan resmi ke pihaknya.
"Kemarin KPU DKI Jakarta menetapkan verifikasi persyaratan dukungan minimal calon Gubernur/Wagub independen dinyatakan memenuhi syarat. Andaikata ada masyarakat merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan. Silakan melapor kepada Bawaslu DKI Jakarta," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








