Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Ingatkan ASN Jauhi Kampanye Aktif dan Pasif

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjauhi semua kegiatan kampanye secara aktif maupun pasif menjelang perhelatan Pilkada Serentak 2024.
"Kami harap ASN tidak terlibat dalam kampanye secara langsung maupun tidak langsung," kata anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, Senin (15/7/2024).
Herwyn meminta para ASN tidak ikut campur dalam kegiatan kampanye karena tugas fungsi yang diemban terkadang bersentuhan langsung dengan kegiatan kampanye pasangan calon yang berlatar belakang incumbent.
Baca Juga: Grup MIND ID Terapkan Standar Ketat Dalam Pengelolaan Limbah
"Mudah-mudahan ASN bertugas saja sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Nanti tugas yang lain dilaksanakan oleh instansi lain," ujarnya.
Berbeda dengan komisioner Bawaslu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan ASN diperbolehkan untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024 secara pasif yang hanya sebatas mendengarkan visi misi calon kepala daerah dan tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, sebab tidak seperti TNI Polri, ASN memiliki hak pilih.
"Teman ASN ini berbeda dengan TNI dan Polri. Kalau TNI/Polri tidak memiliki hak pilih, kalau ASN mereka punya hak pilih, sehingga itu menurut undang-undang baik itu Pilkada dan Pemilu nomor 7 tahun 2017,” kata Tito, Selasa (9/7/2024).
Baca Juga: Kelalaian Menkominfo Budi Arie dalam Kasus Kebocoran PDN Mencoreng Kepemimpinan Jokowi
Menurut mantan Kapolri itu, ASN diperbolehkan hadir pada saat kampanye para calon kepala daerah.
“Hadir boleh, karena dia memiliki hak pilih, dia punya kesempatan mendengar apa visi misi calon pemimpin dimana dia punya hak pilih sehingga dia memiliki preferensi untuk memilih. Yang tidak boleh adalah berkampanye aktif, jadi berkampanye bersikap pasif, mendengarkan visi misi yang akan dia pilih," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T








