Bantah Yusril Terlibat Copot Afriansyah Noor, Sekjen PBB: Itu Wewenang Pj Ketum Bentuk Kabinet Baru
Atikah Umiyani | 19 Juni 2024, 20:51 WIB

AKURAT.CO Penjabat Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid, punya wewenang untuk mengganti struktur kepengurusan partai. Hal ini sekaligus membantah tudingan soal keterlibatan Yusril Ihza Mahendra terhadap pencopotan Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB.
Sekjen PBB, Mohammad Masduki, menegaskan, sebagai Penjabat Ketua Umum PBB terpilih dalam forum Musyawarah Dewan Partai (MDP), Fahri Bachmid memilki kewenangan yang sama layaknya dengan Ketua Umum yang dipilih melalui muktamar.
Masduki menilai, pencopotan Afriansyah dari jabatan Sekjen PBB adalah hal yang lumrah terjadi. Dia mengibaratkan itu layaknya seperti Presiden yang baru menjabat, kemudian menyusun kabinet-kabinetnya.
"Dalam Anggaran Rumah Tangga kita, Pj Ketum wewenangnya sama, salah satu wewenangnya adalah menyusun kembali kabinet. Jadi ini setelah Musyawarah Dewan Partai, Pj Ketum berwenang membentuk kabinet baru jadi tidak ada yang salah, ini wewenangnya," kata Masduki di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Lagi pula, lanjut Masduki, Yusril telah menawarkan adanya duet Fahri Bachmid sebagai Pj Ketum dan Afriansyah Noor sebagai Sekjen PBB. Namun usulan itu ditolak mentah-mentah, Afriansyah justru meminta pemilihan secara voting.
Dalam voting tersebut, Afriansyah Noor atau Feri hanya mengantongi 20 suara. Sedangkan, Fahri Bachmid mengantongi 29 suara dan terpilih menjadi Pj Ketum PBB.
"Prof Yusril pamit untuk berada di luar partai, beliau menawarkan untuk menduetkan Pj Fahri dan Sekjennya Pak Feri, saya senang kalau begitu, tapi Pak Feri menolak dan meminta pemilihan voting. Prof Yusril yang betul-betul menjaga hubungan dengan siapapun tentu akomodatif," tuturnya.
Masduki mengatakan, Afriansyah juga menolak untuk meneken surat usulan kepengurusan DPP PBB yang baru, pasca Fahri Bachmid terpilih sebagai Pj Ketum. Alhasil, surat tersebut ditandatangani oleh Wasekjen PBB.
"Pak Yusril tanda tangan, Pak Feri yang Sekjen waktu itu tidak mau tanda tangan ya gimana. Akhirnya ya Wasekjen-lah, jadi karena Sekjen tidak mau, jadi Wasekjen, dan itu diterima dan sah," ucapnya.
Oleh karenanya, Masduki menepis tudingan jika Yusril disebut terlibat dalam pencopotan Afriansyah Noor sebagai Sekjen PBB.
"Jadi bukan maunya Pak Yusril ini. Jadi kita nunggu sampai dua minggu, sampai surat itu kita antar ke rumah, itu sebelum berangkat ke Swiss itu sudah ditawari sekitar tanggal 20-an Mei," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen






