Keputusan Ridwan Kamil Nyagub Ditentukan Juli 2024, di DKI atau Jawa Barat?
Citra Puspitaningrum | 31 Mei 2024, 22:00 WIB

AKURAT.CO Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, membocorkan soal kepastian partai Golongan Karya (Golkar) bakal mengusung sosoknya untuk Pilkada 2024.
Dia menyebut, keputusan DPP Golkar akan diumumkan pada Juli 2024 sebelum tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah.
"Saya pun nanti pengumumannya, tapi bukan Ridwan Kamil ke mana? Tapi Ridwan Kamil dengan siapa dan ke mana," kata Ridwan Kamil saat dimui di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/5/2024).
"Kalau boleh terus terang yang saya tahu masih dibahas di level DPP," sambungnya.
Kendati masih harus menunggu keputusan DPP partai pohon beringin, Ridwan Kamil mendaptkan tugas khusus dari sosok Ketua Umun Golkar, Airlangga Hartarto untuk fokus menaikkan elektabilitas.
"Dari DPP Golkar pak Airlangga (bilang) baik di Jawa Barat mau pun DKI diminta untuk menaikkan persentase elektabilitas. Sehingga nanti di bulan Juli keputusannya sudah lebih mateng," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









