Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Pelototi Penyerahan Dokumen Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan
Citra Puspitaningrum | 14 Mei 2024, 23:17 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada serentak 2024.
"Pengawasan melekat kita minta pada jajaran untuk fokus mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024," kata anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Puadi menegaskan, pihaknya juga sedang menyusun regulasi pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024. Penyusunan itu rencananya akan melibatkan institusi negara terkait.
Pola penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ada yang berupa tindak pidana pemilihan yang dilakukan bersama Polisi dan Kejaksaan.
"Jadi kita sedang menyiapkan regulasi untuk peraturan bersama antara kepolisian dan kejaksaan. Dan ini pun akan saya sampaikan di Rakernis Bareskrim Polri nanti di Bali hari Rabu, supaya lebih fokus pengawasannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi









