Bawaslu Bakal Taati Putusan MK soal PHPU Pilpres 2024, Termasuk Jika Harus Diulang

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil akhir sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. MK sendiri bakal memutuskan hasil sengketa PHPU Pilpres paling lambat pada (22/4/2024).
"Sebagai penyelenggara tentu kami siap untuk mengawasi jika ada putusan MK," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Terkait dengan putusan MK soal perkara PHPU Pilpres 2024 muncul beberapa opsi putusan yang dapat diambil majelis hakim MK antara lain.
Pertama, menolak semua permohonan pasangan calon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Artinya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah menang dan MK hanya memberikan catatan perbaikan untuk Pilpres selanjutnya.
Kedua, mengabulkan seluruh permohonan diskualifikasi Prabowo-Gibran dan melaksanakan Pilpres ulang dengan kandidatnya hanya diikuti oleh pasangan calon nomor urut 1 dan pasangan calon nomor urut 3.
Ketiga, diskualifikasi Gibran, Prabowo mengganti cawapres di Pilpres ulangan. Pilpres ulangan diikuti oleh semua kandidat dari nomor urut 1 hingga nomor urut 3.
Keempat, diskualifikasi Gibran tapi Prabowo tetap dah dan dilantik. Artinya Prabowo tetap sah menjadi Presiden terpilih dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang, namun wakil presidennya akan dipilih oleh MPR dengan menggunakan aturan pada UUD 1945 soal kekosongan kekuasaan.
"Apapun putusannya kami penyelenggara pemilu harus mengikuti putusan pengadilan," ucap Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







