Jika Pemilu Ulang Dilakukan, Teknisnya Sama dengan Putaran Kedua
Dwana Muhfaqdilla | 25 Maret 2024, 16:51 WIB

AKURAT.CO Beredar kabar tuntutan dari berbagai pihak yang menginginkan bahwa Pilpres 2024 diadakan ulang. Hal ini membuat orang bertanya-tanya mengenai mekanisme hukum terkait hal ini.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menjelaskan, jika memang pemilu ulang dilakukan, maka teknisnya sama dengan putaran kedua Pilpres 2024.
“Kan sama aja (dengan) teknis putaran kedua (perihal mekanisme pemilu ulang, jika benar dilaksanakan),” kata Castro kepada Akurat.co, Senin (25/3/2024).
Namun, Castro menegaskan bahwa kecil kemungkinan jika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan pemilu ini diulang. Menurutnya, yang paling memungkinkan hanyalah pemungutan suara ulang (PSU).
“Paling memungkinkan PSU di beberapa tempat. Itupun kalau kecurangannya bisa dibuktikan,” tambahnya.
Meskipun begitu, sosok yang juga dikenal sebagai Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini, juga tak menutup kemungkinan bahwa pemilu 2024 diulang. Asalkan, MK menempatkan aspek prinsip keadilan dalam kacamata berpikirnya.
“Jadi tidak berdasarkan angka-angka perolehan suara, mungkin saja pemilu diulang. Apalagi pelanggaran etik berat dalam perkara putusan 90, membuat legitimasi pemilu jatuh. Ibarat salat, mau bagaimana pun indahnya bacaan salat, tapi kalau wudunya tidak sah, ya batal keseluruhan rukun sholat itu,” tutupnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, resmi menggugat hasil pilpres 2024 ke MK pada Sabtu (23/3/2024). Pihaknya, meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan 02 yang menurutnya didaftarkan dengan melanggar hukum dan etika.
Kemudian, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) juga secara resmi telah melayangkan gugatan sengketa pemilu ke MK pada Kamis (21/3/2024).
Jika menang, mereka mengharapkan pemilu 2024 diadakan ulang, tanpa diikuti wapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







