PAN Enggan Langkahi Prabowo Soal Pembagian Kursi Kabinet

AKURAT.CO DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tidak mau melangkahi keputusan capres unggul sementara, Prabowo Subianto, soal pembagian jatah kursi menteri.
Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa mereka masih fokus terhadap hasil penghitungan suara, dan menunggu pengumuman dari KPU RI.
“Pertama, kita sedang fokus sepenuhnya untuk menuntaskan hasil penghitungan suara, jadi kita tunggu sampai hari Rabu,” ucap Eddy kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Baca Juga: Hasto Tuding Ada Kekuatan Besar Cegat Hasil Quick Count, PAN: Silakan Dibuka, Biar Tak Ada Fitnah
Menurutnya, PAN akan menghormati segala keputusan yang dibuat oleh Prabowo selaku presiden terpilih. Selain itu, soal pembagian tersebut, Prabowo nanti pasti berdiskusi dengan para Ketua Umum Parpol pengusung dan pendukungnya di pilpres 2024.
“Kembali lagi kami sampaikan, kami akan sepenuhnya menghormati hak preogratif Pak Prabowo sebagai insyaallah presiden terpilih nantinya, untuk menetapkan dan berbicara dengan pimpinan parpol. Bagi PAN, domain itu ada di Ketua Umum, dan tentu bagi kami menghormati sepenuhnya apa yang disampaikan Pak Prabowo dalam menjalankan haknya,” beber Eddy.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan komunikasi antara Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Prabowo cukup sering dilakukan, mengingat hubungan PAN dan Prabowo sudah terjalin sejak pilpres 2014.
“Kalau pertemuan antara Pak Zulhas dan Pak Prabowo secara teratur selalu berjalan, kalau materi dan konteksnya tidak bisa saya sampaikan di sini, tapi saya yakini, karena hubungan baik kita dengan Pak Prabowo sudah dalam tiga oilpres kemarin,”
“Saya yakin Pak Zul dan Pak Prabowo sudah membahas lebih luas tidak hanya sekadar masalah kabinet ke depan, tapi saya kira bagaimana mencapai target-target ekonomi, target-target pembangunan ke depannya, ini penting karena agenda pembangunan ekonomi yang direncanakan Pak Prabowo kan perlu kita kejar tidak bisa ditunda,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








