AKURAT.CO Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Diketahui, suara PSI di Pileg 2024 melonjam dalam waktu yang relatif singkat.
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara," kata Idham, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Survei Charta Politika: PSI Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen
Dia menjelaskan, yang tidak akurat justru optical character recognition (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Dia menegaskan, Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait data C.Hasil plano yang harus diakurasi.
Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
"Mulai dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota dan KPU provinsi dan pada akhirnya pada level KPU RI, rekapitulasi tingkat nasional," kata Idham.
Terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di PPK, dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C Hasil plano dan dibaca satu per satu.
Baca Juga: Soal Suara PSI Melonjak, Formappi Patuh dan Hormati Hasil Rekapitulasi KPU
Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK kemudian di-input dengan menggunakan file template formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
"Apabila ada gangguan, maka dikirim melalui email atau link cloud," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan hasil real count KPU per hari ini pukul 09.00 WIB, perolehan suara PSI menyentuh 2.404.212 atau 3,13 persen.
Dari 65,84 persen suara yang masuk ke KPU, PSI makin mendekati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen, sebagai syarat untuk memperoleh kursi di Senayan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







