Viral Hasil Exit Poll Luar Negeri di Media Sosial, Ternyata Ini Daftar Negara yang Melaksanakan Pemilu 2024 Lebih Awal!

AKURAT.CO Viralnya hasil exit poll luar negeri pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang beredar, langsung ditanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia diminta untuk abaikan karena perhitungan suara sendiri belum selesai.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa penghitungan suara atau exit poll luar negeri diabaikan saja karena seharusnya tetap dilakukan secara bersamaan dengan di dalam negeri.
Meskipun voting di luar negeri sudah dilakukan lebih cepat dibandingkan di dalam negeri, tetap saja video yang viral tentang exit poll luar negeri tersebut belum tentu kebenarannya.
Baca Juga: Peraturan KPU yang Mengatur Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa pengumuman exit poll luar negeri Pemilu 2024 hanya dapat dilakukan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat selesai.
"Penghitungan suaranya bersamaan dengan yang ada di dalam negeri. Dengan demikian kalau ada orang yang mempublikasikan hasil di Hongkong, KL (Kuala Lumpur), Sydney, itu harus diabaikan karena penghitungan suaranya belum dimulai," jelas Hasyim.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat pada Ayat 5 dari Pasal 449 yang menjelaskan bahwa pengumuman prakiraan penghitungan cepat pemilihan hanya boleh dilakukan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara di wilayah barat Indonesia.
Masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di dalam negeri akan segera diadakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Beredar Hasil Exit Poll Luar Negeri, Kerjaan Orang Panik!
Sementara untuk pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri dilakukan dengan cara yang berbeda karena beberapa warga negara Indonesia (WNI) akan mengikuti Pemilu lebih awal sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024 telah menetapkan tanggal dan waktu pemungutan suara untuk pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.
Berikut ini daftar lokasi dan tangga Pemilu 2024 di luar negeri yang dapat dilaksanakan lebih awal, antara lain:
Senin, 5 Februari 2024
Hanoi, Ho Chi Minh City
Selasa, 6 Februari 2024
Panama City
Kamis, 8 Februari 2024
Tehran
Jumat, 9 Februari 2024
Amman, Baghdad, Dhaka, Doha, Jeddah, Khartoum, Kepulauan Seychelles, Kuwait City, Manama, Muscat, Riyadh, Sana'a
Sabtu, 10 Februari 2024
Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia-DF, Bratislava, Brussel, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Kairo, Kopenhagen, Kyiev, Lima, Lisabon, Los Angeles, Maputo, Marseilles, Melbourne, Mexico City, Moskow, Mumbai, Nairobi, New Delhi, New York, Oslo, Ottawa, Paris, Perth, Phnom Penh, Praha, Pretoria, Quito, San Fransisco, Sarajevo, Seoul, Sofia, Stockholm, Suva, Sydney, Tashkent, Toronto, Tripoli, Vancouver, Vatikan, Vientiane, Warsawa, Washington D.C, Wellington, Wina, Windhoek, Zagreb
Baca Juga: Exit Poll Pemilu Luar Negeri Unggul Telak, TPN Ganjar-Mahfud Kawal Proses Jurdil
Minggu, 11 Februari 2024
Addis Ababa, Ankara, Athena, Baku, Bandar Seri Begawan, Bangkok, Beirut, Beograd, Bucharest, Dar Es Salaam, Davao City, Dili, Harare, Istanbul, Johor Baru, Karachi, Kota Kinabalu, Kuala Lumpur, Kuching, London, Madrid, Manila, Noumea, Osaka, Paramaribo, Penang, Port Moresby, Rabat, Roma, Santiago, Singapura, Songkhla, Tawau, Tokyo, Tunis, Yangon
Selasa, 13 Februari 2024
Hong Kong
Rabu, 14 Februari 2024
Astana, Madagaskar, Beijing, Guangzhou, Shanghai, Taipei, Vanimo
Maka dari itu, masyarakat jangan panik karena sebagian besar WNI sudah melakukan pencoblosan lebih awal.
Sementara viralnya hasil penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 di luar negeri yang sudah tersebar luas di media sosial, seperti yang terjadi di Melbourne, sebaiknya diabaikan karena perhitungan dilakukan secara bersamaan yang ada di dalam negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









