Dukung Ganjar-Mahfud, Ahok Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina

AKURAT.CO Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Melalui akun instagramnya @basukibtp, Ahok menunjukkan surat pengunduran dirinya yang telah diserahkan hari ini, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Ahok Terang-terangan Mau Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud: Tapi Dilarang UU Saya Enggak Bisa
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis Ahok dalam postingannya.
Dia menjelaskan, pengunduran dirinya karena ingin mendukung serat ikut mengkampanyekan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!," katanya.
Sebelumnya, Ahok sudah lama mengaku ingin ikut membantu kampanye Calon Presiden (Capres) nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud. Meskipun demikian, keinginan Ahok tersebut tidak bisa terwujud karena terganjal aturan. Pasalnya, Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
"(Secara pribadi) kalau mau sih mau ikut kampanye lah," kata Ahok.
Menurutnya, secara undang-undang, dia tidak diizinkan untuk turut serta dalam kampanye. Terlebih lagi, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak menugaskan Ahok untuk membantu Ganjar-Mahfud berkampanye.
Baca Juga: 3 Jurus Jitu Ganjar-Mahfud Tekan Angka Pengangguran di Indonesia
"Secara UU enggak bisa, karena saya masih Komut, dan ibu (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) juga tidak tugaskan untuk ikut kampanye. Itu aja sih," ujar Ahok beralasan tidak pernah terlihat dalam acara kampanye Pemilu 2024.
Diketahui, Ahok adalah pengusaha dan politikus keturunan Tionghoa-Indonesia yang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina sejak 25 November 2019.
Dia merupakan kakak kandung dari Basuri Tjahaja Purnama (Bupati Belitung Timur periode 2010–2015). Di dunia politik,d ia tergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terdaftar sebagai anggota sejak 8 Februari 2019.
Pada 1 Juni 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengambil cuti panjang untuk menjadi calon presiden dalam Pemilu Presiden 2014, maka Basuki resmi diangkat menjadi Pelaksana Tugas Gubernur. Setelah terpilih dalam Pemilu Presiden 2014, Joko Widodo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2014. Secara otomatis, ia menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Nama Basuki mulai dikenal luas oleh masyarakat setelah dirinya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dilantik pada 19 November 2014 di Istana Negara berdasarkan hasil rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta yang dilaksanakan pada 14 November 2014, setelah sebelumnya diangkat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur sejak 16 Oktober 2014 hingga 19 November 2014 menggantikan Joko Widodo yang menjadi Presiden Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 7Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 8Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 9Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan
- 10KPK Dalami Setoran Berjenjang dari Kantor Pertanahan hingga Pejabat Kementerian ATR/BPN








