AKURAT.CO Wapres ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), ikut meradang mengetahui adanya aksi penurunan videotron paslon capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin). JK menilai penurunan sepihak merupakan pelanggaran.
JK meminta kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu untuk ditelusuri. Dia mengingatkan pula, segala bentuk kampanye sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penurunan videotron) itu adalah pelanggaran," kata JK, di Makassar, Rabu (17/1/2024).
Baca Juga: Prabowo Serbu Jateng, JK Ajak Anies Keliling Sulsel
JK berada di Sulsel bersama capres Anies. JK mengajak Anies keliling ke Bone, dan Barru.
Menurut JK, kasus penurunan videotron perlu mendapat atensi. "Lapor ke Bawaslu saja, karena itu ada aturannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









