Dukung PPATK Ungkap Aliran Dana Asing ke Parpol, Hasto: Dibuka Saja

AKURAT.CO Belakangan ini kisruh mengenai temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tentang adanya aliran dana sebesar Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik atau parpol.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku percaya diri bahwa PDIP tidak akan masuk dalam barisan 21 rekening penerima tersebut. Sehingga, ia mendukung PPATK untuk membuka data-data tersebut ke publik.
“Ya dibuka saja, jadi PPATK membuka data-data tersebut siapa saja. Kami mendukung PPATK untuk mengungkap ke publik,” kata Hasto, saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Baca Juga: Bareskrim Koordinasi dengan PPATK Usut Transaksi Mencurigakan Caleg
Menurut Hasto, bantuan dana asing kepada partai politik itu adalah pelanggaran. Segala bentuk aliran dana juga seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena bantuan dari asing itu tidak diizinkan. Tetapi kalau bantuan dari penduduk Indonesia yang ada di luar negeri kepada partai, kepada calon anggota itu diizinkan,” ucap Hasto.
“Selama sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan itu harus dilaporkan di dalam rekening dana kampanye. Baik calon anggota legislatif partai, maupun pasangan calon,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hasto juga mengatakan, laporan dana partai politik yang rasional sejauh ini hanya PDIP.
Bahkan, ia menyinggung, terdapat partai yang memasang baliho di seluruh Indonesia, namun dana kampanyenya hanya Rp12 miliar, dan hal tersebut tentu saja tidak masuk akal.
“Ya laporan kami kan yang paling rasional, yang disampaikan PDIP. Karena ada partai yang memasang baliho di seluruh Indonesia, laporan dananya hanya sekitar Rp12 miliar, itu tidak fair, ini tidak jujur, ini tidak mengedepankan integritas,” pungkas Hasto.
Baca Juga: Guru Besar Unhan Sebut Buku Geopolitik Soekarno Karya Hasto Kristiyanto Layak Jadi Referensi
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, ada 21 rekening bendahara yang terendus PPATK menerima aliran dana fantastis tersebut. Adapun, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat






