Akurat

Puan: Setahu Saya, Jokowi Tak Pernah Minta Perpanjangan Masa Jabatan

Roni Anggara | 25 Oktober 2023, 18:34 WIB
Puan: Setahu Saya, Jokowi Tak Pernah Minta Perpanjangan Masa Jabatan

AKURAT.CO Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memastikan Jokowi tak pernah meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode. Pernyataan Puan ini mematahkan asumsi yang menyebut majunya Gibran Rakabuming, balasan untuk PDIP yang menolak aspirasi perpanjangan masa jabatan.

Puan menyebut, dirinya tak pernah mendengar Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak permintaan Jokowi agar bisa menjabat hingga tiga periode. Sebaliknya Puan mempertanyakan mekanisme untuk memperpanjang masa jabatan.

“Setahu saya enggak pernah beliau meminta untuk perpanjangan tiga periode," kata Puan, menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: PDIP Tolak Jokowi Menjabat Tiga Periode, Majunya Gibran Jadi Balasannya

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Koordinator Relawan PDIP, Adian Napitupulu menyebut, majunya Gibran lantaran permintaan Jokowi agar bisa menjabat tiga periode ditolak PDIP. Adian menganggap wajar kalau ada pihak yang marah karena Jokowi gagal menjabat tiga periode.

"Waktu itu tidak ada mekanisme yang memungkinkan untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujar Puan.

Baca Juga: Sepanjang Sejarah Indonesia, Hanya Gibran Anak Presiden Yang Maju Pilpres

Puan mengucapkan selamat atas pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang telah resmi terdaftar sebagai capres-cawapres di KPU. Puan juga mengakui Gibran sudah pamit untuk maju Pilpres 2024.

Sekalipun begitu, Puan tidak bisa memastikan status kader Gibran. Alasannya, putra sulung Presiden Jokowi hanya pamit ketika bertemu Puan dan tidak mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

Baca Juga: Resmi Jadi Cawapres, Status Kader Gibran Rakabuming Tak Diperiksa KPU

Puan meminta kepastian status kader ditanyakan kepada Gibran. Sepengetahuannya, Gibran juga tidak pindah partai.

"Gibran hanya jadi cawapres Prabowo," ungkapnya.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.