Akurat

Video Zulhas Bagi-bagi Uang Viral, PAN: Itu Nyari Pahala, Bukan Suara

Atikah Umiyani | 13 September 2023, 23:00 WIB
Video Zulhas Bagi-bagi Uang Viral, PAN: Itu Nyari Pahala, Bukan Suara

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menjadi sorotan usai videonya yang tengah membagi-bagikan uang ke masyarakat viral. PAN mengklarifikasi bahwa itu bukan bagian dari kampanye maupun politik uang.

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa tidak ada narasi maupun ajakan untuk memilih PAN saat Zulkifli Hasan tengah membagikan uang.
 
"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya tidak tepat jika dikatakan menjurus ke politik uang," kata Viva Yoga kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/9/2023).
 
Ia menjelaskan, bahwa kegiatan bagi-bagi uang itu sudah menjadi kebiasaan dari Zulhas dengan niat bersedekah. Seperti saat mengunjungi pasar, pelabuhan, kantor, lapangan olah raga, dan sejumlah tempat-tempat lainnya.
 
"Kebiasaan Bang Zulkifli Hasan membagi uang untuk sedekah adalah memang menjadi karakternya sebagai seorang yang dermawan, sesuai tuntunan agama. Menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," ujarnya.
 
Viva menjelaskan, hal itu dilakukan Zulhas karena latar belakangnya yang pernah merasakan jadi anak yang kesusahan. Menurutnya, Zulhas lahir dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana.
 
"Nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tapi juga harus dapat merasakan makanannya. Inilah yang membekas di hati Bang Zul untuk selalu berbuat baik dan berbagi," tuturnya.
 
Viva meyakini bahwa sedekah yang dilakukan Zulhas murni ditujukan untuk mendapatkan pahala dari tuhannya. Bukan untuk mencari sensasi demi mendapat dukungan suara dari masyarakat.
 
"Menjadi seorang dermawan itu untuk menjalankan ajaran agama agar mendapatkan pahala dari Allah, tidak untuk mendapatkan suara," pungkasnya.[]
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.