Akurat Logo

Sidang Lanjutan Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tipikor

29 Oktober 2026, 15:48 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr
1/3

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tujuh orang saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum dari terdakwa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya