Akurat Logo

Sidang Putusan Sela Febrie Adriansyah

26 Oktober 2026, 22:51 WIB

Petugas kejaksaan memborgol terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Petugas kejaksaan memborgol terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
1/4

Petugas kejaksaan memborgol terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2026). Dalam persidangan tersebut, hakim memerintahkan jaksa melanjutkan pembuktian pokok perkara dengan menghadirkan saksi pada sidang berikutnya untuk membuktikan dakwaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya