Kemenag Buka Pendaftaran PPG Daljab 2026 untuk Guru Madrasah, Cek Syarat dan Jadwalnya

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2026 bagi guru madrasah yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Pendaftaran berlangsung pada 21–27 Oktober 2026 secara daring melalui sistem EMIS GTK.
Guru dapat mengakses pendaftaran melalui laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id/ menggunakan akun masing-masing.
Setelah pendaftaran, proses verifikasi dan validasi (verval) dijadwalkan berlangsung pada 21–29 Oktober 2026 melalui sistem yang sama.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan, Kemenag telah menerbitkan surat edaran mengenai pembukaan pendaftaran kepada seluruh Kantor Wilayah Kemenag provinsi.
Ia mengimbau guru yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2026
Calon peserta PPG Daljab 2026 harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkalan (satminkal).
Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.
Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang linier dengan bidang studi PPG.
Belum mencapai usia pensiun.
Belum memiliki sertifikat pendidik.
Melampirkan surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Sistem EMIS GTK akan memeriksa sejumlah persyaratan secara otomatis, meliputi ijazah, batas usia pensiun, tanggal mulai tugas (TMT), riwayat sertifikasi, serta pemenuhan minimal enam jam tatap muka di satminkal.
Karena itu, guru diminta memastikan seluruh persyaratan dan status validasi telah terpenuhi sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
Fesal juga mengingatkan calon peserta agar mempelajari pedoman linearitas ijazah yang tercantum dalam lampiran surat edaran.
Pedoman tersebut memuat ketentuan kesesuaian program studi untuk mata pelajaran agama, guru kelas Raudhatul Athfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), serta bidang studi umum dan kejuruan.
Pemahaman terhadap ketentuan linearitas diperlukan agar calon peserta dapat memastikan kesesuaian kualifikasi akademiknya dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Baca Juga: Gembleng Karakter Pemuda di TIM, Kemenpora Tanamkan Nilai 'PGB' dalam Wirasena Youth Camp 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya








