Jangan Sampai Salah! Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat TKA 2026

AKURAT.CO Barang yang dilarang dibawa saat TKA 2026 menjadi salah satu hal yang perlu diketahui peserta sebelum mengikuti Tes Kemampuan Akademik. Selain mempersiapkan materi dan memastikan jadwal ujian, peserta juga wajib memahami ketentuan mengenai barang serta alat bantu yang tidak boleh digunakan selama berada di ruang tes.
TKA 2026 untuk siswa SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat akan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Karena itu, memahami tata tertib sejak sebelum memasuki ruang ujian penting dilakukan agar peserta tidak melakukan pelanggaran yang sebenarnya dapat dihindari.
Baca Juga: Hari Ini Tanggal Berapa Hijriah? Cek Kalender Islam 8 Oktober 2026 Lengkap dengan Puasa Sunnah
Kemendikdasmen mengatur pelanggaran TKA dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Salah satu yang masuk dalam kategori berat berkaitan dengan penggunaan alat bantu yang dilarang, termasuk catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator, dan alat bantu lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Barang yang Dilarang Dibawa Saat TKA 2026
Peserta TKA perlu memperhatikan barang-barang yang dibawa sebelum memasuki ruang ujian. Berdasarkan ketentuan pelaksanaan TKA yang disampaikan Kemendikdasmen, terdapat sejumlah barang atau alat bantu yang tidak boleh digunakan peserta selama mengikuti tes.
Berikut beberapa barang yang perlu diperhatikan:
1. Catatan
Peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan catatan sebagai alat bantu untuk menjawab soal TKA.
Catatan dalam bentuk apa pun sebaiknya ditinggalkan di tempat yang telah disediakan sebelum peserta mengikuti ujian. Peserta perlu mengandalkan kemampuan sendiri dalam mengerjakan soal sesuai ketentuan TKA.
2. Perangkat komunikasi elektronik
Perangkat komunikasi elektronik termasuk barang yang perlu diperhatikan peserta ketika memasuki ruang ujian.
Penggunaan perangkat tersebut sebagai alat bantu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Karena itu, peserta sebaiknya memastikan perangkat komunikasi yang tidak diperbolehkan telah disimpan sesuai arahan panitia atau pengawas.
3. Kamera
Peserta juga dilarang menggunakan kamera untuk mendokumentasikan kegiatan atau soal TKA.
Baca Juga: Mantan Kepala Intelijen Jerman August Hanning Ditangkap, Diduga Bocorkan Rahasia Negara
Larangan ini berkaitan dengan keamanan dan kerahasiaan soal ujian. Peserta tidak boleh mengambil gambar soal dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan TKA.
4. Kalkulator
Kalkulator juga termasuk alat yang perlu diperhatikan peserta karena penggunaannya di ruang TKA tidak diperbolehkan sesuai larangan yang berlaku.
Peserta sebaiknya tidak membawa kalkulator ke ruang tes apabila tidak diperkenankan dalam ketentuan pelaksanaan ujian. Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman saat pemeriksaan sebelum ujian dimulai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 3Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar








