Cara Cek Keaslian Data Ijazah Secara Online

AKURAT.CO Ingin memastikan ijazah kuliah tercatat secara resmi? Sekarang tidak perlu repot datang ke kampus. Pengecekan data ijazah bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Layanan ini berguna bagi lulusan yang ingin memastikan data kelulusannya sudah tercatat dalam sistem pendidikan tinggi. Pengecekan juga dapat dilakukan ketika ijazah dibutuhkan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya.
Dikutip dari berbagai sumber, pengecekan ijazah dapat dilakukan melalui Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional (PISN) yang terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Baca Juga: Lontarkan Pernyataan Keras, Refly Harun: Gibran Tidak Punya Ijazah Setingkat SLTA
Cara Cek Ijazah Kuliah Secara Online
Proses pengecekan bisa dilakukan menggunakan laptop maupun ponsel. Sebelum mulai, pastikan sudah menyiapkan nomor ijazah atau NIM dan mengetahui nama perguruan tinggi serta program studi.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka laman resmi PISN melalui browser.
Pilih perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.
Pilih program pendidikan dan program studi sesuai dengan ijazah.
Tentukan jenis pencarian, misalnya berdasarkan nomor ijazah, nomor sertifikat profesi, atau NIM.
Masukkan nomor atau data yang diminta.
Isi kode keamanan atau captcha.
Klik tombol Cari/Verifikasi.
Periksa informasi yang muncul pada hasil pencarian.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi terkait ijazah atau data pendidikan yang tercatat.
Nomor Ijazah Tidak Ditemukan? Jangan Panik
Bagaimana jika sudah memasukkan data dengan benar tetapi nomor ijazah tidak ditemukan?
Jangan langsung menganggap ijazah tersebut tidak resmi. Data yang tidak muncul bisa terjadi karena beberapa hal, misalnya data belum dilaporkan oleh perguruan tinggi, masih dalam proses pemutakhiran, atau terdapat ketidaksesuaian data yang dimasukkan.
Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengecek kembali nomor ijazah, nama perguruan tinggi, program studi, dan data lainnya. Jika tetap tidak ditemukan, hubungi perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah untuk meminta pengecekan lebih lanjut.
Kampus dapat memastikan apakah data kelulusan sudah dilaporkan ke PDDikti dan membantu melakukan perbaikan apabila terdapat data yang belum sesuai.
Baca Juga: Dokter Tifa Buka-bukaan soal Sidang Ijazah Jokowi, Ada 712 Dokumen dan 111 Saksi
Tidak Semua Ijazah Lama Bisa Langsung Diverifikasi
Ada satu hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pengecekan ijazah secara online. Tidak semua data lulusan lama otomatis tersedia dalam sistem PDDikti.
Pelaporan data mahasiswa program studi umum pada perguruan tinggi negeri dan swasta mulai dilakukan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004. Sementara itu, pelaporan untuk perguruan tinggi keagamaan dimulai pada tahun ajaran 2009/2010, sedangkan perguruan tinggi di lingkungan kementerian lain dan lembaga pemerintah nonkementerian dimulai pada tahun ajaran 2012/2013.
Karena itu, lulusan yang menempuh pendidikan sebelum periode tersebut mungkin tidak menemukan datanya ketika melakukan pencarian secara online.
Pastikan Cek di Layanan Resmi
Saat melakukan verifikasi, pastikan menggunakan layanan resmi pemerintah dan jangan sembarangan memasukkan nomor ijazah atau data pribadi ke situs yang tidak jelas.
Jika mengalami kendala, cara paling aman adalah menghubungi perguruan tinggi penerbit ijazah atau pihak Dukcapil? https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/
Untuk persoalan data pendidikan tinggi, sebaiknya menghubungi perguruan tinggi penerbit ijazah atau LLDikti terkait agar mendapatkan informasi yang sesuai.
Cek ijazah kuliah secara online kini bisa dilakukan dari kanal PISN. Pemohon cukup menyiapkan nomor ijazah atau NIM, kemudian memasukkan data perguruan tinggi dan program studi sesuai dokumen yang dimiliki.
Jika data tidak ditemukan, tidak perlu langsung khawatir. Pastikan kembali data yang dimasukkan sudah benar. Jika masih belum muncul, hubungi kampus penerbit ijazah untuk memastikan data kelulusan sudah tercatat dan dilaporkan ke PDDikti.
Dengan melakukan pengecekan melalui layanan resmi, status dan data ijazah dapat dipastikan tanpa harus menggunakan situs pihak ketiga yang belum tentu terpercaya.
Primandha Rachma Auzia (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







