Akurat Logo

PTKIN Raih Pengakuan UI GreenMetric 2026, UIN Raden Intan Lampung Masuk 10 Besar Nasional

Saeful Anwar | 17 September 2026, 23:03 WIB
PTKIN Raih Pengakuan UI GreenMetric 2026, UIN Raden Intan Lampung Masuk 10 Besar Nasional
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno.

AKURAT.CO Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) meraih sejumlah penghargaan dalam ajang UI GreenMetric Sustainable University Rankings Indonesia 2026 yang digelar di Auditorium Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Salah satu capaian utama diraih Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang menempati peringkat kedelapan nasional dalam pemeringkatan kampus berkelanjutan tersebut.

UIN Raden Intan Lampung berada di atas Telkom University yang menempati peringkat kesembilan dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) di posisi ke-10.

Capaian tersebut juga menjadikan UIN Raden Intan Lampung sebagai satu-satunya perguruan tinggi dari Pulau Sumatera yang masuk dalam jajaran 10 besar nasional.

Di lingkungan PTKIN, UIN Raden Intan Lampung menempati peringkat pertama.

Posisi kedua diraih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berada di peringkat ke-15 nasional, sementara UIN Raden Fatah Palembang menempati peringkat ketiga PTKIN atau posisi ke-21 nasional.

PTKIN lainnya juga mencatatkan capaian dalam pemeringkatan tersebut.

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menempati peringkat ke-31 nasional sekaligus memperoleh penghargaan Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Kinerja Keberlanjutan Substantif Terbaik di Indonesia.

Sejumlah PTKIN lainnya turut menerima sertifikat kepatuhan dan rating, di antaranya UIN Salatiga, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Syekh M. Djamil Djambek Bukittinggi, UIN Sumatera Utara Medan, dan UIN Imam Bonjol Padang.

Dikaitkan dengan Ekoteologi

Pengembangan kampus berkelanjutan di lingkungan PTKIN sejalan dengan gagasan ekoteologi yang dikembangkan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Melalui paradigma tersebut, pelestarian lingkungan atau hifdz al-bi'ah ditempatkan sebagai bagian dari nilai spiritual dan ajaran Islam.

Konsep ini kemudian diarahkan untuk diterapkan dalam tata kelola dan budaya kampus perguruan tinggi Islam.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, mengatakan, capaian PTKIN dalam UI GreenMetric menunjukkan penerapan paradigma keberlanjutan dalam pengelolaan perguruan tinggi.

"Ini membuktikan bahwa kualitas PTKIN kita telah bertransformasi secara holistik. Pengakuan dari UI GreenMetric, di mana kampus kita seperti UIN Raden Intan Lampung bisa menembus 10 besar nasional bersama UI, Undip, dan UGM, menegaskan bahwa tata kelola kampus-kampus kita merupakan wujud konkret dari ekoteologi yang kita galakkan," ujar Amin.

Dia menambahkan, nilai-nilai pelestarian lingkungan telah diintegrasikan ke dalam kebijakan operasional dan budaya di lingkungan pendidikan Islam.

Baca Juga: Persija vs Java United: Jelang Duel di Gianyar, Shin Tae-yong Sorot Gustavo Almeida

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.