Akurat Logo

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Asta Cita dan HAM Tak Dapat Dipisahkan

Ayu Rachmaningtyas | 17 September 2026, 23:09 WIB
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Asta Cita dan HAM Tak Dapat Dipisahkan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam acara Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis (17/9/2026). - Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas

AKURAT.CO Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menekankan visi Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita dan HAM tidak dapat dipisahkan. Sebab, Asta Cita dan HAM dinilai bukanlah dua agenda yang terpisah.

Pelaksanaan Asta Cita melalui kebijakan dan program kementerian lembaga (K/L) merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan HAM, bukan tambahan di luar pekerjaan kementerian dan lembaga.

Karena itu, penyelenggaraan Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian HAM sebagai tindak lanjut nyata pemerintah dalam merespons berbagai masukan dan rekomendasi masyarakat sipil yang dihimpun sebelumnya melalui Forum Konsultasi HAM pada 27 Agustus 2026.

Baca Juga: AKPI yang Modern dan Dinamis untuk Indonesia Maju

Menurut Pigai, penyelenggaraan forum ini juga merefleksikan perwujudan meaningful participation (partisipasi yang bermakna) dari masyarakat. Selain itu, forum ini diharapkan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keresahan dan suara rakyat terkait permasalahan HAM.

"Pemerintah tidak bisa memonopoli penyusunan kebijakan, melainkan harus mampu mendengarkan serta menindaklanjuti suara rakyat. Partisipasi masyarakat tidak selesai ketika masyarakat telah diberi kesempatan untuk berbicara. Maka partisipasi menjadi bermakna ketika masukan tersebut didengar, dipertimbangkan, dan memperoleh tanggapan dari pemerintah," Kata Pigai saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Kebijakan HAM 2026, di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Forum koordinasi ini mengusung tema 'HAM dalam Pembangunan Nasional: Dari Suara Menuju Langkah', yang menghadirkan lebih dari 90 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Lembaga Nasional HAM,

Forum ini berlangsung selama tiga hari menggunakan pendekatan closed government deliberation, yang berfungsi sebagai ruang internal pemerintah untuk menghubungkan rekomendasi masyarakat dengan mandat K/L serta merumuskan tindak lanjut lintas sektor yang terkoordinasi.

Baca Juga: Muzani: Program MBG Jadi Bagian dari Investasi Indonesia Emas 2045

Pigai menjelaskan, permasalahan HAM seringkali beririsan lintas sektor seperti isu pertanahan dan pekerja migran. Selain itu, isu HAM juga mengenai permasalahan infrastruktur, investasi, lingkungan hidup,sampai dengan masyarakat adat.

Karena itu, pihaknya mengambil peran sebagai penghubung dan fasilitator agar respons pemerintah dapat menjangkau persoalan yang beririsan dengan hak masyarakat secara menyeluruh. Sehingga, akselerasi penyusunan regulasi program-program HAM menjadi sangat penting.

"Komitmen dan arah kebijakan Presiden harus dikawal oleh kesiapan serta akselerasi mesin administrasi di jajaran birokrasi, agar setiap peraturan perundang-undangan dapat diproses secara optimal dan tidak berhenti di tengah jalan," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.