Pemerintah Harus Pastikan Anak Korban Bencana di Sumatera Tidak Kehilangan Hak Pendidikan

Heti
AKURAT.CO Komisi X DPR meminta pemerintah memastikan anak-anak korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara tetap mendapatkan akses pendidikan meski fasilitas belajar di wilayah tersebut rusak parah.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi hak pendidikan generasi muda yang terdampak bencana.
“Anak-anak di Sumatera sudah kehilangan banyak hal akibat bencana. Jangan biarkan mereka kehilangan juga hak pendidikannya. Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan kemanusiaan untuk memastikan pendidikan mereka tetap berjalan,” ujar Hetifah di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam rapat Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan BRIN pada 8 Desember 2025, seluruh pihak telah menyepakati langkah-langkah percepatan pemulihan layanan pendidikan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hetifah memaparkan bahwa bencana di Sumatera mengakibatkan kerusakan besar pada sektor pendidikan. Berdasarkan data sementara:
-
2.798 sekolah terdampak
-
5.421 ruang kelas rusak
-
lebih dari 600.000 siswa terganggu proses belajarnya
Pada tingkat pendidikan tinggi, 60 perguruan tinggi juga terdampak, sehingga aktivitas akademik terhenti akibat kerusakan fasilitas dan situasi darurat.
“Situasi ini menunjukkan ketahanan pendidikan Indonesia terhadap bencana masih sangat rendah. Dalam kondisi darurat seperti ini, prioritas negara adalah memastikan proses belajar dapat kembali berlangsung secepat mungkin, meskipun melalui ruang darurat, tenda, atau balai desa,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh tersandera birokrasi.
Ia mendesak adanya koordinasi kuat antara kementerian terkait, BNPB, Kementerian PUPR, Kemensos, dan pemerintah daerah agar pemulihan pendidikan berjalan cepat dan berkelanjutan.
Hetifah menyampaikan delapan langkah mendesak yang harus segera dilakukan pemerintah untuk memulihkan layanan pendidikan di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor tersebut:
Baca Juga: SEA Games: Skuad Putri Indonesia Kembali Raih Perak, Dikalahkan Tuan Rumah 1-3
-
Memulai kembali pembelajaran tanpa menunggu gedung sekolah selesai diperbaiki.
-
Mempercepat rehabilitasi sekolah dengan standar bangunan tahan bencana berbasis peta risiko.
-
Menyediakan layanan dukungan psikososial bagi siswa dan guru.
-
Memastikan ketersediaan perlengkapan belajar dasar seperti alat tulis, seragam, buku, dan gawai.
-
Memberikan relaksasi aturan pendidikan, penyederhanaan administrasi, penundaan ujian, serta percepatan bantuan operasional dan rehabilitasi.
-
Memberikan bantuan UKT atau beasiswa bagi mahasiswa yang keluarganya terdampak namun berkuliah di luar wilayah bencana.
-
Menyalurkan bantuan sosial bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan yang terdampak.
-
Memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan satu komando yang jelas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 2Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 3Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Kalender Jawa 5 Oktober 2026: Watak Weton Senin Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 6Link Live Streaming Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
- 7Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 8Prediksi Skor Wales vs Denmark 5 Oktober 2026: Duel Ketat di Cardiff
- 9Presiden Prabowo: Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun dalam Dua Tahun
- 10Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Penyelamatan Uang Negara Rp13,2 Triliun dari Satgas PKH









