Mengapa Pancasila Dijadikan sebagai Dasar Negara Indonesia

AKURAT.CO Pancasila memiliki posisi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan, Pancasila dijadikan sebagai landasan utama yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat yang beragam.
Pemilihan Pancasila sebagai dasar negara bukanlah keputusan yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang yang melibatkan perdebatan, musyawarah, hingga kesepakatan bersama para pendiri bangsa.
Baca Juga: Bagaimana 'Pancasila' Menjadi Nama Dasar Negara Indonesia? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!
Pengertian Pancasila sebagai Dasar Negara
Dasar negara adalah pondasi yang digunakan untuk mengatur seluruh kehidupan bernegara, baik dalam bidang hukum, politik, maupun sosial.
Pancasila berfungsi sebagai pedoman utama agar penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai cita-cita bangsa Indonesia.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, setiap peraturan perundang-undangan maupun kebijakan pemerintah wajib selaras dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Proses Penetapan Pancasila
Mengutip dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), rumusan Pancasila ditetapkan melalui sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1945. Saat itu, para tokoh bangsa seperti Soekarno, Mohammad Hatta, dan Mohammad Yamin mengusulkan gagasan mengenai dasar negara.
Melalui musyawarah, Pancasila akhirnya disepakati sebagai titik temu untuk menyatukan perbedaan suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Proses ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah hasil konsensus bersama, bukan dominasi satu kelompok tertentu.
Pentingnya Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Pancasila menjadi perekat yang menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman. Nilai-nilainya tidak hanya berlaku di masa awal kemerdekaan, tetapi juga relevan hingga kini.
Pancasila mengajarkan persatuan, toleransi, dan keadilan sosial yang menjadi pegangan dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global.
Oleh karena itu, memahami Pancasila sebagai dasar negara bukan sekadar hafalan, melainkan juga pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Nora Niswatun Choirina (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









