Akurat

Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial dan Contoh Negara yang Menerapkannya?

Sultan Tanjung | 3 Desember 2024, 08:05 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial dan Contoh Negara yang Menerapkannya?

AKURAT.CO Sistem pemerintahan adalah kerangka kerja yang menentukan bagaimana suatu negara dijalankan.

Dua sistem pemerintahan yang paling umum adalah sistem parlementer dan sistem presidensial.

Masing-masing sistem memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang berbeda.

Artikel ini membahas pengertian sistem pemerintahan parlementer dan presidensial serta memberikan contoh negara yang menerapkannya berdasarkan penjelasan dari jurnal ilmiah.

Baca Juga: Bagaimana Hubungan antara DPR, MK, Presiden, dan MPR di Indonesia dalam Sistem Pemerintahan?

1. Sistem Pemerintahan Parlementer

Menurut penelitian dari Universitas Indonesia, sistem pemerintahan parlementer adalah sistem di mana kekuasaan eksekutif berasal dari dan bertanggung jawab kepada parlemen.

Dalam sistem ini, kepala negara (presiden atau raja) memiliki peran seremonial, sementara kepala pemerintahan (perdana menteri) memimpin kabinet dan menjalankan pemerintahan sehari-hari.

Perdana menteri dipilih oleh anggota parlemen dan dapat diberhentikan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya.

Ciri-ciri utama sistem parlementer meliputi:

  • Kepala negara dan kepala pemerintahan terpisah: Kepala negara memiliki peran simbolis, sedangkan kepala pemerintahan bertanggung jawab atas administrasi negara.
  • Keterkaitan erat antara eksekutif dan legislatif: Kabinet terdiri dari anggota parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Fleksibilitas dalam perubahan pemerintahan: Pemerintahan dapat berubah tanpa pemilu jika parlemen menarik dukungan dari perdana menteri.

Contoh negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer adalah Inggris, Jepang, dan India. Di Inggris, misalnya, raja atau ratu adalah kepala negara, sementara perdana menteri yang dipilih oleh parlemen menjalankan pemerintahan.

2. Sistem Pemerintahan Presidensial

Penelitian dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa sistem pemerintahan presidensial adalah sistem di mana presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki kekuasaan yang signifikan dalam menjalankan pemerintahan. Sistem ini menekankan pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Ciri-ciri utama sistem presidensial meliputi:

  • Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan: Presiden memegang kekuasaan eksekutif penuh dan bertanggung jawab atas administrasi negara.
  • Pemisahan kekuasaan yang jelas: Eksekutif, legislatif, dan yudikatif beroperasi secara independen dan saling mengimbangi.
  • Masa jabatan yang tetap: Presiden dipilih untuk masa jabatan tertentu dan tidak dapat diberhentikan oleh legislatif kecuali melalui proses impeachment.

Contoh negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial adalah Amerika Serikat, Indonesia, dan Brasil.

Di Amerika Serikat, presiden dipilih melalui pemilihan umum dan memegang kekuasaan eksekutif penuh selama masa jabatannya.

3. Perbandingan dan Kelebihan serta Kekurangan

Penelitian dari Universitas Airlangga menunjukkan bahwa kedua sistem pemerintahan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

  • Sistem Parlementer: Cenderung lebih fleksibel dan responsif terhadap perubahan politik, tetapi bisa kurang stabil jika sering terjadi pergantian pemerintahan.
  • Sistem Presidensial: Menawarkan stabilitas politik dengan masa jabatan yang tetap, tetapi bisa mengalami kebuntuan politik jika terjadi konflik antara eksekutif dan legislatif.

Kesimpulan

Sistem pemerintahan parlementer dan presidensial adalah dua model utama yang digunakan oleh negara-negara di dunia.

Sistem parlementer menempatkan kekuasaan eksekutif di tangan perdana menteri yang dipilih oleh parlemen, sementara sistem presidensial menempatkan kekuasaan eksekutif di tangan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Contoh negara yang menerapkan sistem parlementer termasuk Inggris dan Jepang, sedangkan Amerika Serikat dan Indonesia adalah contoh negara dengan sistem presidensial.

Memahami perbedaan antara kedua sistem ini penting untuk memahami dinamika politik dan pemerintahan di berbagai negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.