Mengecek Tekanan Ban Mobil Bukan Dilihat dari Bentuknya, Begini Cara yang Tepat

AKURAT.CO Tekanan angin ban mobil sering kali baru diperhatikan ketika ban terlihat kempis atau muncul peringatan pada panel instrumen. Padahal, ban bisa mengalami kekurangan tekanan meskipun secara visual masih terlihat normal.
Kondisi ini membuat pengemudi berisiko mengabaikan salah satu bagian penting dalam perawatan kendaraan. Tekanan ban yang tidak sesuai rekomendasi dapat memengaruhi pengendalian, daya cengkeram, kenyamanan, konsumsi bahan bakar, hingga usia pakai ban.
Kabar baiknya, pengecekan tekanan ban sebenarnya dapat dilakukan sendiri dalam beberapa menit, tanpa harus menunggu jadwal servis.
Pengemudi hanya perlu mengetahui angka tekanan yang direkomendasikan oleh pabrikan mobil dan menggunakan alat pengukur tekanan ban atau tire pressure gauge.
Jangan Mengandalkan Angka yang Tercetak di Dinding Ban
Angka tekanan ban yang tepat untuk mobil tidak selalu sama, bahkan pada kendaraan dengan ukuran ban yang serupa. Tekanan yang direkomendasikan ditentukan oleh pabrikan berdasarkan karakteristik kendaraan, distribusi bobot, suspensi, serta ukuran ban yang digunakan.
Informasi ini biasanya tersedia pada stiker di bagian dalam pintu pengemudi, tutup tangki bahan bakar pada model tertentu, atau buku manual kendaraan.
Michelin menjelaskan bahwa tekanan ban depan dan belakang juga bisa memiliki rekomendasi berbeda, termasuk pilihan tekanan untuk kondisi kendaraan membawa beban penuh.
Pengemudi sebaiknya tidak menjadikan angka pada dinding samping ban sebagai patokan pengisian sehari-hari. Angka tersebut umumnya menunjukkan batas tekanan maksimum ban, bukan tekanan operasional yang direkomendasikan untuk kendaraan.
Mengisi ban hingga angka maksimum tanpa memeriksa panduan mobil dapat menyebabkan tekanan tidak sesuai kebutuhan kendaraan. Jika mobil membawa banyak penumpang atau barang, periksa apakah buku manual atau stiker kendaraan mencantumkan rekomendasi khusus untuk kondisi bermuatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen
- 10Marc Marquez Dibayangi 'Kutukan' Mandalika Jelang Tampil di MotoGP Indonesia





