Cek Biaya Perpanjangan SIM A dan C Terbaru di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya Lengkap

AKURAT.CO Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.
SIM memiliki masa berlaku lima tahun yang harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa.
Artikel ini menguraikan biaya perpanjangan SIM A dan SIM C terbaru di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya, termasuk proses perpanjangannya.
Baca Juga: Simak! Inilah Cara Perpanjang STNK Secara Online
Biaya Perpanjangan SIM A dan C
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut adalah biaya utama:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Namun, biaya tersebut belum termasuk komponen tambahan seperti:
- Cek kesehatan: Rp 25.000 – Rp 50.000
- Tes psikologi: Rp 60.000
- Asuransi (opsional): Rp 50.000
Dengan tambahan ini, total biaya perpanjangan SIM A atau SIM C berkisar antara Rp 210.000 hingga Rp 215.000, tergantung wilayah dan kebijakan setempat.
Proses Perpanjangan SIM di Kota Besar
-
Jakarta
- Lokasi: Satpas, gerai SIM di mall, atau layanan SIM keliling.
- Dokumen: Fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan.
-
Bandung
- Lokasi: Satpas Polrestabes Bandung, gerai SIM di mall, atau layanan SIM keliling.
- Dokumen: Fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan.
-
Semarang
- Lokasi: Satpas Polrestabes Semarang, gerai SIM di mall, atau layanan SIM keliling.
- Dokumen: Fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan.
-
Surabaya
- Lokasi: Satpas Polrestabes Surabaya, gerai SIM di mall, atau layanan SIM keliling.
- Dokumen: Fotokopi KTP, SIM lama, bukti cek kesehatan.
Cara Perpanjangan SIM Secara Online
Selain offline, perpanjangan juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di smartphone.
- Daftar menggunakan nomor telepon dan email.
- Pilih menu “Perpanjangan SIM”.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Lakukan pembayaran online.
- SIM akan dikirim ke alamat yang terdaftar.
Kesimpulan
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C di berbagai kota seperti Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya serupa, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, ditambah biaya lain seperti cek kesehatan dan tes psikologi.
Pemohon dapat memperpanjang SIM melalui metode offline (Satpas, gerai, atau SIM keliling) maupun online (Digital Korlantas POLRI).
Dengan informasi ini, diharapkan pengendara dapat mempersiapkan dokumen dan biaya yang diperlukan untuk memperpanjang SIM tepat waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver






