Akurat Logo

BBM Subsidi Dijamin Tak Naik sampai Akhir 2026, Ini Penjelasan Pemerintah

Moehamad Dheny Permana | 22 Oktober 2026, 06:00 WIB
BBM Subsidi Dijamin Tak Naik sampai Akhir 2026, Ini Penjelasan Pemerintah
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. - Dok. ESDM

AKURAT.CO Pemerintah berkomitmen tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir 2026, meski harga minyak mentah dunia terus meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan, pemerintah saat ini tengah memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terhadap kebutuhan subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang sekarang kita lagi memperhitungkan adalah harga ICP global yang naik terus. Karena begitu harga ICP global naik terus, itu kemungkinan besar akan menambah top up subsidi. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi, tidak ada kenaikan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, harga ICP saat ini berada di kisaran 92 dolar AS per barel, lebih tinggi dibandingkan asumsi dalam APBN yang sekitar 70 dolar AS per barel.

Pemerintah memperkirakan harga minyak mentah tersebut masih berpotensi berada di bawah 100 dolar AS per barel apabila tren saat ini berlanjut.

Meski demikian, kenaikan harga minyak dunia berpotensi menambah kebutuhan anggaran untuk subsidi energi demi menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil.

"Jadi relatif oke. Untuk BBM subsidi Insya-Allah tidak ada kenaikan ya," ujarnya.

Bahlil menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: DPD: Jangan Sampai Polemik Ijazah Gibran Ganggu Pemerintahan Prabowo

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.