Akurat Logo

Direktur PSKP UIN Jakarta: RM Margono Djojohadikusumo Layak Jadi Pahlawan Nasional

Saeful Anwar | 20 Oktober 2026, 10:36 WIB
Direktur PSKP UIN Jakarta: RM Margono Djojohadikusumo Layak Jadi Pahlawan Nasional
Direktur Pusat Studi Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji.

AKURAT.CO Usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Raden Mas Margono Djojohadikusumo dinilai telah memiliki landasan akademis dan historis yang memadai.

Penilaian tersebut didasarkan pada hasil penelusuran dokumen sejarah, kajian pustaka, serta pengumpulan bukti yang dilakukan tim peneliti.

Direktur Pusat Studi Ekonomi Pembangunan dan Kebijakan Publik (PSKP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rizqon Halal Syah Aji, mengatakan, bukti-bukti yang telah dihimpun dinilai cukup kuat untuk mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh yang berkontribusi dalam sejarah perekonomian Indonesia tersebut.

Hal itu disampaikan Rizqon dalam kegiatan Colloquium Riset Penelusuran Jejak R.M. Margono untuk Gelar Pahlawan Nasional Bidang Ekonomi Kerakyatan di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta, Senin (19/10/2026).

Rizqon menjelaskan, kajian yang dilakukan tim peneliti mencakup penelusuran dokumen sejarah, manuskrip, hingga pengumpulan bukti fisik. Hasilnya, tim telah menyusun naskah akademik setebal hampir 100 halaman.

Penelusuran tersebut juga dilakukan melalui kunjungan ke sejumlah lokasi bersejarah, termasuk di Yogyakarta dan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Metodologi yang digunakan tim peneliti sudah sangat mumpuni untuk menelusuri bukti-bukti sejarah. Bukti berupa gambar, tulisan, maupun manuskrip telah berhasil dihimpun. Dari perspektif kami, pemenuhan bukti ini bahkan sudah melebihi syarat kelayakan,” ujar Rizqon.

Ia menambahkan, sedikitnya lima buku terbitan lembaga riset, termasuk LP3ES, turut menjadi rujukan untuk menelusuri perjalanan hidup serta kontribusi Margono dalam sejarah perekonomian Indonesia.

Meski demikian, tim peneliti masih melengkapi kajian melalui wawancara dengan sumber-sumber yang relevan serta penelusuran koleksi di sejumlah museum.

Rizqon menegaskan, peran akademisi adalah memastikan usulan tersebut memiliki dasar ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, keputusan akhir mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional berada pada pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tugas kami di lembaga ilmiah adalah mempertanggungjawabkan pengusulan ini secara akademis. Ke depan, kami berencana menggelar colloquium lanjutan serta mendiseminasikan hasil penelitian di Purwokerto dalam bentuk buku,” katanya.

Baca Juga: Hekrafnas 2026 Digelar di 7 Provinsi dan 17 Negara, Gekrafs Perluas Pasar Kreatif Indonesia

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.