Akurat Logo

Jadi Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Diminta Segera Susun Langkah Tangani Konflik Pertanahan

Putri Dinda Permata Sari | 2 Oktober 2026, 16:07 WIB
Jadi Kepala BRAN, Dedi Prasetyo Diminta Segera Susun Langkah Tangani Konflik Pertanahan
Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Komjen Pol. Dedi Prasetyo. - Divisi Humas Polri

AKURAT.CO Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) di bawah kepemimpinan Komjen Dedi Prasetyo, diminta segera memetakan konflik pertanahan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa,  menilai penunjukan Dedi sebagai Kepala BRAN harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat penyelesaian persoalan agraria yang selama ini terjadi di berbagai daerah.

"Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru," kata Agun dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: DPR Kawal Reforma Agraria, Urusan Lahan Warga Akan Diselesaikan

Menurut politikus senior Partai Golkar itu, tantangan utama BRAN bukan hanya menyusun kebijakan reforma agraria, tetapi memastikan kebijakan tersebut menyentuh persoalan konkret masyarakat, khususnya konflik mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah.

Karena itu, Agun meminta Dedi segera melakukan inventarisasi terhadap berbagai konflik pertanahan yang terjadi di lapangan, untuk menentukan persoalan mana yang harus menjadi prioritas pemerintah.

"Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat," ujarnya.

Dia juga menilai, penyelesaian konflik agraria tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. BRAN perlu membangun koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Pimpinan DPR Terima Audiensi Warga dan Aliansi Bahas Persoalan Reforma Agraria

"Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat," kata Agun.

Sinergi lintas lembaga menjadi penting karena persoalan pertanahan kerap berkaitan dengan berbagai aspek, mulai dari status penguasaan lahan, tata ruang, hingga kepentingan masyarakat dan kebijakan pemerintah.

Dengan posisi BRAN yang menangani agenda reforma agraria, Agun berharap lembaga tersebut dapat menjadi penggerak penyelesaian konflik sekaligus memastikan kebijakan pertanahan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.