Kemenhaj Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Presiden juga terus mendorong kementerian untuk mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.
"Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek," ujar Dahnil, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tidak Memberatkan Jemaah
Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah sebelumnya melakukan perubahan formula penghitungan antrean. Langkah itu sempat membuat rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun.
Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga meminta upaya pembenahan terus dilakukan. "Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama," ungkapnya.
Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.
Baca Juga: Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan
"Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," lanjutnya.
Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.
"Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu," pungkas Dahnil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 6Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9Prabowo Perkuat BPJS Kesehatan, Siapkan Tambahan Anggaran Rp20 Triliun
- 10Kejagung Amankan Mantan Sekjen Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Nikel






