Akurat Logo

Kemenhaj Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

Moehamad Dheny Permana | 28 September 2026, 23:32 WIB
Kemenhaj Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak - Kemenhaj

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan perhatian khusus terhadap upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan dukungan penuh terhadap berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk memangkas waktu tunggu jemaah. Presiden juga terus mendorong kementerian untuk mencari formula yang dapat membuat antrean haji semakin pendek.

"Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Dan kawan-kawan sekalian perlu diketahui, sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun. Kemudian Presiden memerintahkan supaya cari formula bisa lebih pendek," ujar Dahnil, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga: Presiden Prabowo Minta Biaya Haji Tidak Memberatkan Jemaah

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah sebelumnya melakukan perubahan formula penghitungan antrean. Langkah itu sempat membuat rata-rata antrean haji di seluruh Indonesia menjadi 26 tahun.

Namun, Presiden Prabowo menilai waktu tunggu tersebut masih terlalu panjang sehingga meminta upaya pembenahan terus dilakukan. "Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya, dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun. Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama," ungkapnya.

Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan sekaligus validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, kementerian menemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid.

Baca Juga: Prabowo Minta Mafia dan Kartel Haji Diberantas, Dorong Audit Forensik Keuangan

"Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," lanjutnya.

Setelah proses validasi dan penghitungan secara faktual dilakukan, jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu selama 14 tahun. Angka tersebut lebih pendek dibandingkan penghitungan antrean sebelumnya.

"Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400 ribuan itu," pungkas Dahnil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.