Akurat Logo

Menhaj Menghadap Presiden Prabowo, Laporkan Potensi Kenaikan BPIH 2027

Moehamad Dheny Permana | 28 September 2026, 16:45 WIB
Menhaj Menghadap Presiden Prabowo, Laporkan Potensi Kenaikan BPIH 2027
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri), menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irfan menyebut akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2027, serta revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji yang sedang berjalan di DPR.

"Kami akan melaporkan tentang pembahasan BPIH dan juga karena Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji sedang diproses di DPR, juga kita akan mengharapkan direktif Presiden tentang ini," ujarnya.

Melalui pertemuan ini, Irfan berharap mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait dengan BPIH tahun 2027. Ia pun tidak menampik bahwa BPIH tahun depan akan mengalami kenaikan.

Namun, Irfan menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya agar BPIH yang nantinya ditetapkan tidak memberatkan para jemaah.

Baca Juga: DPR Bakal Bentuk Panja Evaluasi Haji dan BPIH 2027

"Kalau biaya penyelenggaraan, biaya totalnya insyaAllah pasti naik, karena dari segi avtur sudah luar biasa kenaikannya. Tapi kita akan berusaha mencari, makanya saya tadi minta arahan Presiden bagaimana kita bisa tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," jelasnya.

Irfan mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Presiden Prabowo selalu meminta agar BPIH bisa diturunkan.

Oleh karena itu, pertemuan ini menjadi momen tepat baginya untuk melaporkan perkembangan dan situasi terkini.

"Ya, minta turun karena kemarin belum ada situasi geopolitik Timur Tengah yang luar biasa ini. Makanya saya lapor kepada beliau tentang perkembangan terakhir," kata Irfan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.