Komisi II DPR Enggan Campuri Kesepakatan Koalisi Parpol Terkait Ambang Batas Parlemen

AKURAT.CO Komisi II DPR menyimak perkembangan pembahasan pimpinan parpol koalisi pemerintah mengenai angka ambang batas parlemen 5 persen.
Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku enggan mendahului sikap resmi dari masing-masing partai politik.
"Saya jawab sebagai Ketua Komisi II DPR. Seluruh diskusi yang sekarang berkembang di masyarakat terkait dengan berbagai isu strategis di dalam revisi Undang-Undang Pemilu, itu nanti tunggu saja pada masanya. Panja akan kami bentuk di Komisi II dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka," jelasnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Rifqi, pihaknya hanya bertugas menjalankan proses penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI," katanya.
Baca Juga: PDIP: Kesepakatan Elite soal RUU Pemilu Bukan Keputusan Final
Kesepakatan yang telah dibicarakan para ketua umum parpol menjadi salah satu sumber dalam proses pembahasan RUU Pemilu. Maka, pembicaraan di dalam koalisi merupakan hal yang nantinya disampaikan oleh masing-masing parpol.
"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antarketua umum partai politik, antarpetinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ujar Rifqi.
Untuk itu, Komisi II DPR segera membentuk panitia kerja RUU. Sebagai bagian dari tugas Komisi II dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.
Pembentukan Panja RUU Pemilu akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR.
"Kami tentu koordinasinya dengan pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu. Maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR insyaAllah akan kami bentuk," jelas Rifqi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler







