DPR Minta Anggaran Kementerian PPPA Dipertajam untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

AKURAT.CO Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mempertajam kebutuhan paling mendesak agar tambahan anggaran dapat diperjuangkan secara lebih terarah dalam pembahasan RAPBN 2027.
Hetifah menyoroti ketimpangan antara besarnya mandat Kemen PPPA dan dukungan anggaran yang tersedia.
Dengan jumlah 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak yang perlu diberdayakan dan dilindungi, pagu anggaran Kemen PPPA untuk 2027 hanya sebesar Rp207,25 miliar.
Setelah memperoleh tambahan Rp20 miliar, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp372,49 miliar yang belum terakomodasi.
“Mandat Kemen PPPA sangat besar, sementara dukungan anggarannya sangat terbatas. Kalau kesejahteraan perempuan dan anak memang menjadi prioritas negara, keberpihakan itu juga harus tercermin dalam politik anggaran,” kata Hetifah, dikutip Kamis (3/9/2026).
Menurut Hetifah, keterbatasan fiskal memang mengharuskan pemerintah menentukan prioritas.
Sejumlah program dinilainya membutuhkan perhatian khusus, salah satunya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera yang masih membutuhkan sekitar Rp26 miliar.
Selain itu, penguatan Sistem Nasional Pemantauan Hak Perempuan dan Anak (SNPHAR) dan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) juga perlu diperhatikan sebagai basis data dalam penyusunan kebijakan perlindungan perempuan dan anak.
Hetifah juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk mencegah kekerasan terhadap anak di ruang digital.
Menurutnya, dari kebutuhan tambahan sekitar Rp88 miliar, anggaran yang tersedia baru memenuhi sekitar 3 persen.
“Ancaman terhadap anak di ruang digital berkembang cepat. Negara tidak boleh terlambat membangun sistem pencegahan dan perlindungannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran pemerintah pusat tidak berdampak pada lemahnya layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Saat ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebesar Rp118 miliar baru mencakup 305 daerah.
Sementara itu, Kemen PPPA mengusulkan tambahan anggaran agar cakupan program dapat diperluas menjadi 444 daerah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Pelembap untuk Kulit Kering? Ini Panduannya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 4Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 7Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang









