DPR: Buruh dan Apindo Sudah Duduk Bersama Bahas Outsourcing hingga Kontrak Kerja

AKURAT.CO DPR RI mengapresiasi inisiatif serikat pekerja yang lebih dulu membuka komunikasi dengan kalangan pengusaha, sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dilakukan di DPR.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan sejumlah serikat pekerja dan konfederasi telah menginisiasi pertemuan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), untuk mencari titik temu terkait sejumlah isu krusial dalam regulasi ketenagakerjaan.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai positif karena dapat membantu DPR dalam menemukan titik temu ketika pembahasan RUU Ketenagakerjaan memasuki tahap Panitia Kerja (Panja).
Baca Juga: Buruh Bakal Umumkan Parpol yang Tidak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan
"Ada satu yang luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim serikat, konfederasi serikat pekerja ini menginisiasi pertemuan dengan Apindo," kata Cucun usai audiensi dengan perwakilan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Dia menyebut sejumlah persoalan yang selama ini kerap menjadi titik perbedaan antara pekerja dan pengusaha sudah mulai dibicarakan bersama. Di antaranya mengenai perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan sistem alih daya atau outsourcing.
"Jadi nanti pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik temu di mana yang memang harus didudukkan bersama, terutama misalkan di bagian-bagian ini yang krusial ya, seperti perjanjian kontrak dalam waktu tertentu, kemudian terkait outsourcing, itu sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan Apindo ya sudah ada duduk," ujarnya.
Menurutmya, komunikasi langsung antara serikat pekerja dan pengusaha sebelum pembahasan di Panja menjadi modal penting untuk merumuskan aturan yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua pihak.
Titik temu tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi DPR untuk melanjutkan pembahasan substansi RUU Ketenagakerjaan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, pimpinan DPR menerima hampir 200 perwakilan serikat pekerja dalam audiensi terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut dihadiri berbagai kelompok serikat pekerja, termasuk serikat pekerja BUMN.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR: Mayoritas Usulan Buruh Sudah Diakomodasi dalam Naskah Akademik RUU Ketenagakerjaan
Cucun mengatakan DPR juga telah menerima berbagai masukan dari serikat pekerja dalam proses penyusunan naskah akademik. Dia menyebut sebagian besar aspirasi yang disampaikan telah diakomodasi.
"Sudah beberapa kali dari serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke Panja, kemudian kita terima juga dan ya hampir sudah majority sudah di-accept ya, sudah diakomodir dalam naskah akademik," kata Cucun.
Dia menambahkan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan memasuki masa sidang DPR setelah masa reses berakhir. "Insya Allah besok kita mulai masa sidang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








