Kepuasan Jemaah Haji 2026 Naik, Qodari: Jangan Sampai Pemerintah Terlena

AKURAT.CO Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan, kenaikan Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) 2026 menunjukkan perbaikan pelayanan mulai dirasakan langsung oleh jemaah.
Namun, Qodari mengingatkan pemerintah tidak boleh terlena dengan capaian tersebut karena masih terdapat sejumlah aspek penyelenggaraan haji yang perlu dibenahi.
“Lompatan ini tentu tidak boleh membuat terlena, karena masih ada berbagai langkah transformasi yang perlu dilanjutkan. Hasil survei menunjukkan bahwa berbagai perbaikan dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dirasakan manfaatnya oleh para jemaah,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), IKLHI 2026 yang mengukur seluruh rangkaian layanan haji, mulai dari persiapan di dalam negeri hingga kepulangan ke Tanah Air, mencapai 83,28 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Survei tersebut melibatkan 14.400 responden. Pengukuran tahun ini menggunakan pendekatan yang lebih menyeluruh dibandingkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) sebelumnya yang lebih banyak mengukur pengalaman jemaah selama berada di Arab Saudi.
Jika menggunakan metodologi lama, IKJHI 2026 tercatat 91,45, naik 2,99 poin dibandingkan 2025 yang berada di angka 88,46.
Sejumlah aspek pelayanan juga mencatat tingkat kepuasan tinggi.
Kepuasan terhadap layanan di dalam negeri mencapai 83,85, sedangkan layanan di luar negeri sebesar 82,71.
Adapun pelayanan di bandara menjadi tahapan dengan tingkat kepuasan tertinggi, yakni 84,76.
Qodari mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah, petugas haji, Pemerintah Arab Saudi, dan berbagai pihak terkait.
Menurut dia, hasil survei menunjukkan pembenahan pelayanan telah memberikan dampak nyata. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Qodari Beberkan Manfaat Jargas: Pasokan Terjamin, Pengeluaran Rumah Tangga Lebih Hemat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









