Temuan Ratusan Senpi di Sekolah Swasta Jakarta Harus Diusut Tuntas dan Transparan

AKURAT.CO Aparat penegak hukum diminta mengusut secara menyeluruh dan transparan, terkait temuan ratusan senjata dan barang terlarang lainnya di sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Apa pun status kepemilikan barang tersebut nantinya, keberadaannya di lingkungan pendidikan merupakan persoalan yang harus dijelaskan secara terang kepada publik, agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di masyarakat.
"Kepolisian harus mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh fakta harus dibuka dengan jelas, mulai dari status kepemilikan, legalitas, hingga alasan penyimpanan barang tersebut di lingkungan sekolah. Masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Mantan Wakapolri itu menegaskan, sekolah merupakan tempat yang harus memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu, setiap temuan yang berpotensi menimbulkan keresahan harus ditangani secara cepat dan sesuai prosedur hukum.
Dia juga mengingatkan agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, tanpa dipengaruhi oleh konflik internal yang diduga menjadi awal terungkapnya kasus tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berpegang pada alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jangan sampai proses penegakan hukum dipengaruhi oleh opini ataupun konflik yang terjadi di antara para pihak. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti sehingga hasilnya memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak," tegasnya.
Dia juga mendorong evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan agar keberadaan barang-barang yang memerlukan izin khusus maupun berpotensi membahayakan dapat diawasi dengan baik.
"Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan membangun karakter generasi muda. Pengawasan terhadap aset maupun aktivitas di lingkungan sekolah harus diperkuat agar peristiwa seperti ini tidak kembali menimbulkan keresahan di masyarakat," tutup Adang.
Baca Juga: Penemuan Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta, Pramono Minta Penindakan Tegas
Sebelumnya, penyelidikan atas temuan ratusan senjata di gudang sebuah yayasan sekolah di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkap perkembangan baru.
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa dari total 996 barang yang diamankan, hanya satu pucuk yang merupakan senjata api dan tercatat atas nama pemilik berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan fakta tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Intelkam bersama Polres Metro Jakarta Selatan terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 2Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 3Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 4Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 5Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 6Bertarung di Korea Selatan Hingga Thailand, Klub Indonesia Tunjukkan Daya Saing di Asia
- 7John Herdman Terkejut dengan Standar Ekspektasi, Sebut Suporter Berharap Timnas Indonesia seperti Brasil
- 8Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 9Indonesia dan Mesir Tegaskan Solusi Dua Negara Kunci Perdamaian Palestina
- 10Prabowo Dukung Mesir Amankan Hak Air di Sungai Nil: Indonesia Prihatin Atas Upaya Pelanggaran Hukum Internasional







