MPR Buka Konsep PPHN ke Publik Usai HUT ke-81 RI

AKURAT.CO Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, memastikan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka kepada publik setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Langkah ini dilakukan untuk memberi ruang kepada masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan memberikan masukan terhadap dokumen tersebut.
"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani kepada wartawan di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Muzani menilai tidak ada alasan bagi MPR untuk menutup akses publik terhadap konsep PPHN.
Menurutnya, PPHN disiapkan sebagai pedoman filosofis pembangunan nasional yang bersifat jangka panjang dan tidak terbatas pada masa jabatan satu atau dua pemerintahan.
"Iya, saya kira enggak ada masalah untuk publik membaca. Tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden, karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu juga mendorong keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, perguruan tinggi, pemerhati ketatanegaraan, pengamat, dan media, dalam memberikan pandangan terhadap konsep PPHN.
Baca Juga: Ketua MPR: Pemikiran Bung Hatta Jadi Referensi Prabowo Kembangkan Ekonomi Kerakyatan
Menurut Muzani, penyusunan PPHN telah berlangsung cukup panjang dan melibatkan sejumlah perguruan tinggi.
Karena itu, setelah dibuka kepada publik, MPR berharap konsep tersebut dapat kembali dikaji dan diperkaya melalui masukan dari berbagai kalangan.
"Sehingga sebaiknya ini setelah selesai dibaca kembali kepada para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan. Semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









